• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    PMJ Giat Pembinaan BUJP, Kombes Badya : Para Satpam Harus Memiliki KTA Dan Legalitasnya.

    Jumat, 12 Juli 2024, Juli 12, 2024 WIB Last Updated 2024-07-11T17:28:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Dirbinmas PMJ Kombes Badya Wijaya bersama pengurus BUJP (Photo by : Andi . s)


    Media DNN - Jakarta | Kepolisian Daerah Metro Jaya (PMJ) melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) gelar kegiatan pembinaan kepada para pengusaha jasa pengamanan, Dirbinmas kombes Pol. Badya Wijaya dalam sambutannya mengatakan, akan melaksanakan mobile setiap bulan ke Perusahaan BUJP dan meninjau kepada para Anggota Satuan Pengaman (Satpam) agar tertib administrasi.

    "Kita ada kegiatan pengawasan setiap bulan, kita mendatangi BUJP yang ada di DKI, kita lakukan pengecekan kembali, ada keluhan nggak di masyarakat ? kita juga lakukan maintenance. Kalau kita Polri kan sekolah, mereka juga sama, mendapat pelatihan lagi untuk naik jenjang ", Ujar Badya digedung balai Tetap Setia PP Polri, Jakarta selatan (Rabu, 10/07/2024).

    Dalam kesempatan acara pembinaan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP), yang diketuai mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofjan Jacob, Kombes Badya juga mengatakan,

    "BUJP DKI ini adalah salah satu yang akan menghasilkan Satpam atau Sekurity yang handal dan profesional, yang membantu tugas kepolisian, mengemban fungsi kepolisian terbatas ", Terangnya.

    Lanjut Direktur Pembinaan Masyarakat itu kembali mengingatkan, agar para anggota Satpam diharuskan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) dan sertifikat profesi satpam.

    " Jadi para satpam ini kita harapkan harus memiliki KTA dan Ijazah, legalitasnya harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, satpam harus punya KTA, karena yang bersangkutan melakukan kegiatan kepolisian terbatas, seperti pengaturan, penjagaan, pemeriksaan, dan sebagainya, itu terbatas ya ", Pungkasnya.

    Sumber : Dari berbagai sumber

    (Asa/Jk)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini