masukkan script iklan disini
Media DNN - Bali | Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali, UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali (Samsat ) di Kabupaten Tabanan, melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan air permukaan serta penggunaan dan pengeluaran air permukaan antar Kabupaten di Bali.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi No. 33 Tahun 2017 tentang Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan dan Tata Cara Pembayaran, Penagihan dan Penyetoran Pajak Air Permukaan. Staf Samsat Tabanan yang dipimpin oleh Kepala Samsat Tabanan I Ketut Sadar, S.Sos, M.H, terus bergerak melakukan pengawasan lapangan terhadap penggunaan air permukaan. Seperti halnya pada hari Rabu 23/7 sampai 24 Juli 2024, Tim Air Permukaan Samsat Tabanan melakukan pengecekan di beberapa lokasi yang ada di Kabupaten Tabanan.(24/24)
Menurut Kepala Samsat Tabanan dari pergerakan Tim pada dua hari terakhir dapat didatakan sebanyak 6 wajib pajak yang pembayarannya akan dilakukan pada bulan Agustus 2024. Adapun pengguna tersebut antara lain Leke - leke Bali Water fall yang berlokasi di Desa Mekarsari - Baturiti, Giri SHA, di Jatiluwih - Penebel, Cuci Motor Putu Tedy Wijayanto, Desa Buruan - Penebel, obyek wisata Air panas Belulang - Penebel, Water Tubing, Jatiluwih - Penebel dan Suyasman/Pak Dewi di Desa Babahan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan.
I Ketut Sadar mengungkapkan, "tahun ini Samsat Tabanan sudah mendapatkan Rp 693.840.732 atau surplus 100 persen dari target yang diwajibkan Rp 338.220.030, dengan jumlah wajib pajak 32. Hal ini adalah realisasi sampai bulan Juni atau pada semester I tahun 2024. Dan secara keseluruhan sampai dengan saat ini Wajib pajak air permukaan sebanyak 38". Ungkap I Ketut Sadar, S.Sos M.H, yang sangat ramah dengan masyarakat .
Disampaikan pula bahwa Samsat Tabanan akan terus bergerak, untuk melakukan pengawasan terhadap air permukaan, dan hal ini sebagai kegiatan berkelanjutan. "Diharapkan dengan kesadaran masyarakat yang tinggi PAD Bali akan terus meningkat. Terimakasih kepada masyarakat yang telah open dan melaporkan serta melakukan pembayaran pajak air permukaan. Karena dengan meningkatnya penerimaan pajak akan bermanfaat bagi kelancaran pembangunan masyarakat Bali, juga meningkatnya kesejahteraan masyarakat". Ucap I Ketut Sadar, yang sebagai inovasi berbagai pelayanan cepat Samsat Tabanan.
"kami mohon kerjasamanya semua pihak untuk kelancaran pelaksanaan pengecekan dan pengawasan air permukaan di Kabupaten Tabanan.". Tutup I Ketut Sadar yang akrab disapa Jero Gede Pacung ini.(App)