masukkan script iklan disini
Media DNN - Simalungun | Pembangunan irigasi yang pengerjaanya dilakukan di Desa Bah Jambi II, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun diduga dapat menjadi sarang korupsi.
Hal ini nampak terlihat pada saat awak media mendatangi lokasi pengerjaan proyek pembangunan irigasi, pada hari Sabtu 03/8/2024 dimana penggarapan proyek irigasi tersebut nampak terlihat garapannya tidak sesuai dengan bestek, selain itu juga para pekerjapun tidak dilengkapi dengan Safety.
Sementara dari keterangan warga Bah Jambi II pada saat berada di lokasi pengerjaan proyek irigasi tersebut ia mengatakan bahwa, pekerjaan irigasi itu memang ajang korupsi karena pekerjaan tidak sesuai dengan harapan warga dimana campuran semen asal dibuat, batu padas sudah bekas dan pekerjanya asal jadi saja. Menurutnya, padahal anggaran nya cukup banyak, yakni sebesar Rp.3.134.100.000 dari anggaran pekerjaan umum dan tata ruang Kabupaten Simalungun Tahun 2024.
Lebih lanjut ia mengatakan, pekerjaan rehabilitasi irigasi yang dilaksanakan CV. Sam Sam diduga sudah cukup banyak dikorupsi. Kita bermohon kepada Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga melalui Dinas terkait untuk secepatnya menurunkan pemeriksaan terhadap pekerjaan tersebut.
"Apakah memang begini cara pemborong yang seharusnya membantu masyarakat melalui pembangunan irigasi, untuk kelancaran irigasi di persawahan Bah Jambi II yang seharusnya dapat mendongkrak perekonomian warga, bukan malah menjadikan ajang Korupsi dengan mempergunakan nama rakyat untuk menambah pundi pundi kekayaan pribadi pemborong tersebut." ucap Saragih.
Dan pada saat dikonfirmasi melalui Telephone seluler dan Chet WhatsApp. Takkas Nadapdap selaku Pemborong dari CV. Sam-Sam sampai berita ini dipubliaksikan belum membalas.
Hal serupa juga dilakukan oleh Kepala Dinas PU Kabupaten Simalungun Hotbinson Damanik, yang mana dirinya juga tidak merespon konfirmasi awak media terkait pengerjaan proyek irigasi yang diduga pengerjaanya tidak sesuai bestek. (Gom).