masukkan script iklan disini
Media DNN - Simalungun | Jabatan sebagai Mabes di PTPN IV Afdeling 2 Unit Balimbingan diduga telah semena mena menjadi ajang untuk melakukan tindakan tidak terpuji.
Sama hal nya dengan Hery warga Nagori Bahkisat Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun sebagai Mabes diduga telah melakukan pencurian kayu dari daerah Perkebunan PTPN IV Afdeling 2 Unit Balimbingan.
Hal ini diketahui bermula dari adanya informasi pada hari Selasa 24/9/2024 sekitar pukul 11.00 WIB dimana warga yang tidak mau disebut namanya ia mengatakan bahwa, ada kegiatan penumpukan Kayu yang sudah di olah menjadi bahan bangunan seperti papan dan juga Broti.
Selain itu, dari dari hasil investigasi awak media detiknusnataranews.com di lapangan diketahui adanya tumpukan kayu yang sudah di olah menjadi bahan bangunan siap pake seperti lembaran papan dan juga Broti.
Hal ini sangat di sayangkan atas tindakan dari seorang karyawan kebun yang menjabat sebagai Mabes menggunakan jabatan nya untuk melakukan tindakan tidak terpuji.
Perbuatan dari Mabes ini akan di tindak lanjuti hingga ke General Manager (GM) PTPN IV agar memberikan sanksi kepada oknum - oknum karyawan yang diduga telah semena mena melakukan pencurian di Tanah negara ini.
Dan pada saat di konfirmasi melalui WhatsApp kepada pihak PTPN IV Unit Balimbingan, namun sampai berita ini di publikasikan belum ada tanggapan. Kendati ponsel yang bersangkutan nampak terlihat ada tanda panggilan berdering.
Disisi lain warga meminta kepada awak media detiknusantaranews.com agar melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib guna untuk menindak tegas perbuatan Hery selaku Mabes di PTPN IV Afdeling 2 Unit Balimbingan.
(GOM).