masukkan script iklan disini
Media DNN - Simalungun | Pesta Demokrasi Rakyat yang jatuh pada tanggal (14/02/2024) silam telah usai dilakukan, kini Jefri Saragi terpilih menjadi pemenang di Dapil Lima (V) yang terdiri dari Kecamatan Tanah Jawa, Kecamatan Hutabayu Raja, Kecamatan Hatonduhan dan Kecamatan Jawamaraja Bah Jambi.
Anggota DPRD terpilih dari dapil Lima(V) Jefri Saragi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Simalungun dengan masa bakti tahun 2024-2029.
Pelantikan anggota Dewan terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Simalungun dilaksanakan di kantor Bupati Kabupaten Simalungun yang terletak di Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun Rabu,(25/09/2024).
Jefri Saragi anggota DPRD Simalungun setelah dilantik menjadi anggota DPRD Simalungun melakukan pesta syukuran bentuk rasa syukurnya dan juga guna mengucapkan rasa terimakasih nya kepada masyarakat yang telah memberikan hak pilih nya untuk memilih nya di pemilihan yang lalu.
Pesta syukuran yang dilakukan Jefri Saragi berlangsung sangat meriah dan penuh haru atas kemenangan nya dalam pertarungan untuk menuju kursi DPRD di Kabupaten Simalungun.
"Kiranya Amanat yang di restui Tuhan kepada saya dan juga kepercayaan yang di berikan masyarakat dapil Lima(V) untuk mewakili masyarakat menyeruhkan suara suara rakyat di pemerintahan Simalungun ini bisa saya jalan kan dengan semestinya,, agar masyarakat bisa lebih di perhatikan pemerintah langsung" Ucap nya saat di konfirmasi awak media Detiknusantara.News.Com di kediaman nya.
Jefri Saragi sangat Antusias dalam penyambutan masyarakat terhadap dirinya dalam acara pesta syukuran yang di buat nya. Masyarakat dengan antusias juga meminta kepada Jefri Saragi selaku Anggota DPRD Simalungun dengan masa bakti di tahun 2024-2029 agar lebih membantu masyarakat dan mewakili suara suara rakyat di pemerintahan.(GOM).