masukkan script iklan disini
Langkah DPC Gerindra Gunungkidul ini dilakukan setelah adanya deklarasi yang diprakarsai Ngadiyono, mantan pimpinan DPC Gerindra, yang mengklaim bahwa Partai Gerindra mendukung pasangan Sunaryanta-Mahmmud Ardi. Deklarasi ini diadakan pada Minggu (27/10/2024), tanpa persetujuan resmi dari DPC maupun struktur internal partai di Kabupaten Gunungkidul. Dalam keterangannya, Purwanto menggarisbawahi bahwa pencatutan nama Gerindra tersebut tidak memiliki landasan Surat Keputusan (SK) yang diakui oleh 18 Pengurus Anak Cabang (PAC) se-Gunungkidul, sehingga tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk manipulasi yang dapat menyesatkan publik.
"Gerindra secara tegas menyatakan bahwa dukungan resmi berdasarkan rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra adalah untuk pasangan Sutrisna-Sumanto sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul. Segala bentuk deklarasi yang mengatasnamakan partai di luar struktur yang sah hanya akan menimbulkan kebingungan di masyarakat dan mengganggu kredibilitas partai,” jelas Purwanto dalam konferensi pers di Kantor DPC Gerindra Gunungkidul pada Senin (28/10/2024) siang.
Selain mencatut nama Partai Gerindra, deklarasi dukungan tersebut juga membawa nama organisasi Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya (PPIR), yang selama ini merupakan sayap organisasi Partai Gerindra. Menurut Purwanto, PPIR wajib patuh terhadap arahan dari DPP Gerindra, termasuk dalam menentukan arah dukungan di Pilkada. "Kami sudah melakukan komunikasi dengan PPIR pusat dan DPP Partai Gerindra untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam tindakan tidak sesuai ini," ujar Purwanto.
Ia menambahkan, segala pernyataan yang mengklaim dukungan partai harus melalui prosedur resmi dan disetujui oleh struktur partai yang sah. “Yang mengaku-ngaku sebagai ketua di luar tiga personel pimpinan DPC Gerindra hanyalah klaim tanpa dasar. Struktur resmi sudah sangat jelas, dan langkah ini menjadi bentuk penegakan aturan partai untuk menghindari konflik internal,” katanya.
Purwanto juga mengonfirmasi bahwa DPC Gerindra Gunungkidul akan melaporkan tindakan pencatutan ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul sebagai bentuk komitmen partai dalam menjaga integritas proses demokrasi. Laporan tersebut diharapkan bisa segera ditindaklanjuti untuk memberikan efek jera serta mencegah hal serupa terjadi di masa mendatang.
( Bayu )