masukkan script iklan disini
Media DNN - Jawa Tengah | Masyarakat Peduli Demokrasi menilai bahwa adanya indikasi kuat tidak netralnya ASN dan terafiliasi Politik Praktis.
Adanya dugaan sebaran foto terkait penyampaian masyarakat yang ditemui awak media detiknusantaranews.com yang enggan disebut namanya menyampaikan bahwa, kami sebagai warga sekitar harusnya mereka memahami aturan yang sudah disampaikan lewat aturan Undang - Undang Pemilu. Dalam kegiatan apapun tidak diperkenankan untuk menyampaikan terkait Paslon dalam Pilkada apalagi foto bareng, alih -alih apa merasa sebagai istri RW yang juga ASN di Pemkab Semarang," pungkasnya. (22-10-2024).
Terkait adanya laporan dan tindakan terindikasi pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan beberapa waktu silam kepada oknum ASN Guru Mata Pelajaran SMP NEGERI 1 Beringin Kabupaten Semarang ini, yang berinisial SDRN untuk bisa di tindak lanjuti atas kinerjanya sebagai ASN Guru.
Dalam Hal ini jelas tindakan tidak Demokratis dan Menciderai semangat UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN dan untuk diberi efek jera dan sebagai nilai konsekwensi atas tindakan yang sudah di lakukan atas kinerjanya sebagai ASN Guru aktif. ( Jacko ).