• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kalurahan Gari Terpilih Mewakili Gunungkidul Sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi

    Rabu, 23 Oktober 2024, Oktober 23, 2024 WIB Last Updated 2024-10-23T07:55:47Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Media DNN - Gunungkidul, DIY |
    Kalurahan Gari, Kapanewon Wonosari, resmi mewakili Kabupaten Gunungkidul dalam ajang Penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi Tahun 2024. Kegiatan yang digelar pada Senin (21/10/2024) ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta, yang memberikan apresiasi kepada tim penilai dari Inspektorat Daerah Provinsi DIY. Ia menegaskan bahwa antisipasi dan pencegahan tindak korupsi merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang harus diterapkan hingga ke tingkat desa.

    "Kami merasa bangga bahwa Kalurahan Gari dapat mengikuti evaluasi ini, terlebih lagi dengan adanya dukungan dari Inspektorat Daerah DIY. Penilaian ini melibatkan tim dari berbagai unsur, seperti Sekretariat Daerah, Bagian Biro, dan juga OPD terkait," ungkap Suhartanta. 

    Suhartanta juga menjelaskan bahwa Kalurahan Gari telah melalui berbagai tahap pembinaan dan penetapan sebagai Desa Anti Korupsi. Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga berkomitmen untuk mendorong penerapan program ini di seluruh 144 kalurahan yang ada di wilayah tersebut. "Kami berupaya untuk menghentikan segala bentuk gratifikasi, pungutan liar, dan penyimpangan aturan lainnya. Pencanangan Desa Anti Korupsi ini merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tambahnya.

    Lebih lanjut, ia berharap agar tata kelola pemerintahan desa semakin transparan dan akuntabel, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, nilai-nilai integritas dan kejujuran harus ditanamkan mulai dari jajaran lurah hingga seluruh elemen masyarakat, agar program Desa Anti Korupsi ini benar-benar terlaksana dengan baik.

    Totok, Ketua Tim Penilai dari Inspektorat Daerah Provinsi DIY, menyampaikan bahwa penilaian Desa Anti Korupsi ini merupakan bagian dari upaya yang dirancang oleh KPK untuk memperkuat pencegahan korupsi dari level desa. "Penilaian tahun ini merupakan replikasi dari program sebelumnya, dan harapannya Kalurahan Gari dapat menjadi salah satu contoh keberhasilan Desa Anti Korupsi di DIY," ungkapnya.

    Totok menambahkan bahwa Kalurahan Gari terpilih setelah melalui proses penilaian yang ketat, mengalahkan dua kalurahan lainnya, yakni Kalurahan Pacarejo dan Kalurahan Pulutan. "Setelah evaluasi ini, jika hasil penilaian memenuhi syarat, maka Kalurahan Gari akan diajukan ke KPK untuk penilaian akhir sebelum dijadikan Desa Percontohan Anti Korupsi," tambahnya.


    Tidak hanya kelengkapan administrasi yang dinilai, namun juga pemahaman perangkat desa dan masyarakat mengenai regulasi, pengelolaan APBKAL, pelayanan publik, serta program-program desa yang mendukung pencegahan korupsi. "Kami juga akan melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung implementasi program ini di berbagai sektor, termasuk BUMKal dan proyek-proyek pembangunan desa," paparnya.

    Lurah Kalurahan Gari, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa Kalurahan Gari mendapatkan nilai tertinggi saat dilakukan observasi oleh tim penilai pada bulan Juli 2024, yakni sebesar 91 poin. "Pada saat observasi, kami berhasil memenuhi lima prinsip utama penilaian, termasuk penguatan tata kelola, pengawasan pemerintahan, perencanaan, serta pelestarian kearifan lokal. Dari hasil observasi tersebut, kami meraih poin tertinggi di DIY," ujarnya.

    Dengan pencapaian tersebut, Kalurahan Gari kemudian diusulkan oleh Kabupaten Gunungkidul untuk mewakili dalam ajang Penilaian Desa Anti Korupsi di tingkat provinsi. Pada penilaian tahap kedua yang dilakukan oleh tim dari provinsi dan kabupaten, Kalurahan Gari berhasil meningkatkan skornya menjadi 97,5 poin, menjadikannya kandidat kuat sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi di Yogyakarta.

    "Penilaian ini bukan hanya soal administrasi, namun juga bagaimana seluruh elemen desa memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip antikorupsi. Kami berharap program ini dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan jauh dari tindakan korupsi," pungkas Lurah Gari.

    Penilaian Desa Anti Korupsi ini dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari kepala OPD, pamong kalurahan, hingga perwakilan masyarakat seperti Karang Taruna, Germas, dan BUMKal. Keterlibatan masyarakat dalam penilaian ini menjadi faktor penting dalam menciptakan budaya antikorupsi yang berkelanjutan di desa.

    Kalurahan Gari diharapkan dapat menjadi contoh bagi kalurahan lain di Gunungkidul, tidak hanya dalam hal tata kelola pemerintahan yang baik, namun juga dalam upaya pemberantasan korupsi yang dimulai dari tingkat paling bawah. Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, cita-cita untuk mewujudkan Desa Anti Korupsi bukanlah hal yang mustahil.


    (Bayu)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini