• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pengunaan Dana Desa T.A 2024 di Desa Bahalat Bayu Diduga Menjadi Ajang Korupsi

    Minggu, 01 Desember 2024, Desember 01, 2024 WIB Last Updated 2024-11-30T19:11:34Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Simalungun | Pengunaan Dana Desa tahun anggaran 2024 untuk kegiatan rabat beton di Huta Babiding III Nagori Bahalat Bayu, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara diduga sarat akan penyimpangan terhadap dana yang digunakan untuk garapan rabat beton tersebut.

    Perlu diketahui bahwa, dana kegiatan rabat beton ini bersumber dari Dana Desa (DD) T.A 2024 dengan menelan biaya sebesar Rp. Rp.156.477.800,- (Seratus Lima Puluh Enam Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Rupiah).

    Adanya dugaan penyimpangan anggaran yang digunakan untuk kegiatan rabat beton ini bermula dari adanya kecurigaan warga masyarakat setempat inisial BB yang mana ia mengatakan bahwa, pembangunan rabat beton yang kini tengah dalam pengerjaan yang berlokasi di Huta Babiding III Nagori Bahalat Bayu nampak terlihat dikerjakan Asal - asalan. Dimana ia menduga campuran pasangan tidak sesuai dengan RAB.


    "Campuran nya itu gak bagus bang, karena saya juga Konsultan, saya paham kalau soal campuran buat rabat beton. Karena ini kampung saya juga, jangan lah dibikin Asal - asalan, kalau bangunan seperti ini gak tahan lama ini bang." Ucap BB kepada awak Media. Sabtu, 30/11/2024.

    Dan guna untuk memastikan hal tersebut, selanjutnya awak media detiknusnataranews.com mendatangi lokasi pembangunan rabat beton sebagaimana yang dimaksud oleh warga masyarakat inisial BB. Alhasil apa yang disampaikan oleh inisial BB itu kuat dugaan benar adanya bahwa garapan rabat beton tersebut tidak sesuai RAB.

    Sementara pada saat dikonfirmasi, Kadus (Gamot) inisial P yang merangkap sebagai TPK (Team Pelaksana Kegaitan) sekaligus yang bertangung jawab terhadap kegiatan pengerjaan rabat beton tersebut terkesan bersikap tidak koperatif, hal ini terlihat dimana pada saat awak media mendatangi rumahnya Kadus inisial P ia mengatakan, "sebentar ya bang saya makan dulu, dan tidak lama kemudian Kadus inisial P pergi meninggalkan rumah dengan mengendarai sepeda motor sehingga terkesan menghindar dari Wartawan yang hendak konfirmasi.

    Dengan adanya dugaan penyimpangan anggaran pengunaan kegaitan rabat beton yang tidak sesuai RAB tersebut, warga masyarakat memohon kepada Dinas terkait untuk segera mengevaluasi kembali pengerjaan proyek rabat beton yang berlokasi di Nagori Bahalat Bayu, Kabupaten Simalungun agar tidak menjadi ajang korupsi. Mengingat Dana Desa (DD) adalah dana yang di kucurkan oleh pemerintah untuk masyarakat atau rakyat bukan untuk Perangkat Desa baik pribadi atau golongan. (Gom).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini