• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Way Kanan Menyerahkan Perbup Tentang Tapal Batas

    Selasa, 04 Februari 2025, Februari 04, 2025 WIB Last Updated 2025-02-04T03:34:14Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Way Kanan | H. Raden Adipati Surya, MH, resmi menyerahkan peraturan bupati (Perbup)  mengenai tapal batas kampung kepada seluruh Kepala Kampung se-Kabupaten Way Kanan. Penyerahan tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Way Kanan pada Senin, 3 Februari 2025.

    Dalam acara tersebut, hadir pula mantan Sekretaris Daerah (Sekdakab) Way Kanan, Saipul, S.Sos, MM. Dalam sambutannya, Saipul memberikan pemaparan mengenai pelaksanaan tapal batas kampung serta berbagi pengalaman selama menjabat. Ia juga menyampaikan salam perpisahan kepada Bupati Adipati, jajaran Pemkab, serta seluruh Camat dan Kepala Kampung yang hadir.

    Saipul mengungkapkan bahwa dari 70 desa di Way Kanan pada tahun 2022, sebanyak 246 segmen batas kampung telah diproses. Dari jumlah tersebut, 201 segmen telah sepakat di tingkat kecamatan, sementara 25 segmen tidak tercapai kesepakatan di tingkat kecamatan, namun akhirnya disepakati di tingkat kabupaten sebanyak 10 segmen. “Berdasarkan Permendagri, Bupati harus menyelesaikan batas desa yang diserahkan ke desa untuk menghindari sengketa. Alhamdulillah, kita berhasil menyelesaikan 35 segmen,” ujarnya.

    Saipul juga menambahkan bahwa pada tahun 2023, sebanyak 157 desa berhasil menyelesaikan masalah batas kampung, sehingga total segmen yang diselesaikan dari tahun 2022 hingga 2023 mencapai 665 segmen. Dari jumlah tersebut, 509 segmen disepakati oleh Kepala Kampung dan tokoh masyarakat melalui proses kartometris dan verifikasi lapangan.

    “Marilah kita duduk bersama dengan hati yang terbuka dan berjiwa besar untuk menyelesaikan masalah batas ini. Yang terpenting, Permendagri ini tidak menghilangkan hak masing-masing kampung,” ujar Saipul, mengajak semua pihak untuk terus menjaga semangat kebersamaan.

    Bupati Adipati, dalam kesempatan itu, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran dan pihak terkait yang telah berkontribusi dalam penyelesaian batas kampung. Ia menegaskan bahwa penyelesaian batas kampung sangat penting bagi Kabupaten Way Kanan, karena akan memberikan kejelasan wilayah yang dapat digunakan sebagai dasar dalam pembangunan dan administrasi desa di masa mendatang.

    Selain itu, Bupati Adipati yang didampingi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Way Kanan, Hj. Dessy Afriyanti Adipati, juga mengungkapkan rasa terima kasih dan permohonan maaf kepada seluruh Kepala Kampung atas kerja sama yang telah terjalin selama masa kepemimpinannya. “Ini adalah kegiatan terakhir saya bersama Bapak dan Ibu sekalian. Terima kasih atas kebersamaan kita selama ini. Sebagai manusia biasa, saya tentu memiliki kekurangan. Semoga Allah SWT melimpahkan kebaikan untuk kita semua,” tutup Bupati Adipati.

    Acara tersebut menandai babak akhir dalam penyelesaian masalah batas kampung di Kabupaten Way Kanan, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pemerintahan dan pembangunan daerah di masa depan. (Deta Suryana).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini