• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Komitmen JPN Melaksanakan MoU Dengan Kepala Desa (Perbekel) se-Badung

    Sabtu, 15 Februari 2025, Februari 15, 2025 WIB Last Updated 2025-02-15T00:54:33Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Bali | Kegiatan MoU antara JPN dengan kepala Desa (Perbekel) se-Badung serta Penerangan Hukum dengan tema “Membangun Desa, Menata Kota, Melalui Program Jaga Desa, mewujudkan Desa Terdepan
    untuk Indonesia”bertempat di Aula Adhyaksa Kejari Badung.(14/02).

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kajari Badung Sutrisno Margi Utomo SH MH, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa SH, Sekda Badung Ida Bagus Surya
    Suamba, Kepala Inspektorat Kabupaten Badung Luh Suryaniti,S.Sos.,M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Komang Budhi Argawa, SH.,M.Si, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Badung A.A Gde Asteya Yudha, SH, Camat se - Kabupaten 
    Badung dan Kepala Desa (Perbekel ) Se – Kabupaten  Badung.

    Kajari Badung Sutrisno Margi Utomo SH., MH. Menyampaikan Kegiatan MoU dan Penerbangan Hukum tersebut merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam mendukung pembangunan Desa berdasarkan Asta cita Presiden dan Wakil Presiden
    Nomor 6 yaitu Membangun dari desa dari dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Ucapnya.

    Selain itu hadirnya kejaksaan dalam kegiatan MoU dan Penerangan hukum ini untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa ataupun Sumber Dana lain yang diperoleh oleh Desa dengan tujuan agar Pembangunan di Desa dapat berjalan dengan baik dan dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat”.


    Apabila masih ditemukan adanya pengaduan terkait pengelolaan dana desa, kami akan tetap akan menindaklanjutinya berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Kabupaten Badung, dan hal tersebut menegaskan bahwa pendampingan yang kami
    lakukan dalam pencegahan perbuatan melawan hukum yang mengarah kepada tindak Pidana Korupsi.Jelas Sutrisno

    Tujuan dari kegiatan ini, juga sebagai tindak lanjut arahan Jaksa Agung serta arahan Jaksa Agung Muda Intelijen dalam membantu Pembangunan didesa, selain itu juga saat ini kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Intelijen
    telah melaunching Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding sebagai Upaya penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan
    dana desa.terangnya

    Setelah MoU dilaksanakan diharapkan, desa tidak perlu takut dan ragu dalam pengelolaan dana desa dan apabila masih ada keraguan dapat mengajukan permohonan pendampingan atau pendapat hukum ke Jaksa
    Pengacara Negara Kejari Badung.pungkas Sutrisno Margi Utomo SH., MH.(Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini