• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Tambang Emas Tampa IzIn Menjamur di Sungai Suhaid, APH Diam Tak Berdaya

    Kamis, 01 Mei 2025, Mei 01, 2025 WIB Last Updated 2025-04-30T19:16:33Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Media DNN - Kapuas Hulu, Kalbar | Maraknya kegiatan penambangan emas tanpa izin PETI di bantaran sungai Suhaid, sungai antar dua Desa yakni Desa Tanjung dan Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Nanga Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu kini tengah menjadi perhatian publik.

    Pasalnya, Kegiatan penambangan emas tanpa izin PETI ini terkesan dapat membungkam APH sehingga para pelaku kegiatan penambangan emas ini tidak tersentuh hukum. 

    Kendati kerap diadakannya kegiatan seremonial hiburan yang ditunjukan oleh penegak hukum yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalbar, yang mana kesannya APH sudah melakukan tindakan namun fakta jelas dilapangan kian marak para pelaku penambangan emas tanpa mengantongi izin dengan bebasnya tetap melakukan kegiatan penambangan emas." Ucap HR seorang warga masyarakat kepada awak media. Kamis (01/5/2025).

    Lanjut HR ia menyebut ada beberapa nama pengepul emas dari hasil penambangan tanpa izin di Sungai Suhaid tersebut diantaranya inisial H.BU Iya (Pengepul Emas), dan IR (petugas lapangan penarik inkam suruhan H. BU iya). Menurutnya, uang setoran keamanan tersebut oleh H. BU sebesar 50% diperuntukkan untuk APH agar semua pekerja penambang emas tanpa izin tersebut bisa dapat bekerja dengan aman," cetusnya.

    Sementara, pada saat sejumlah awak media mendatangi lokasi penambangan emas di sungai Suhaid dan dari keterangan HR diduga adanya keterlibatan para APH yang ada di kecamatan Suhaid dan Kapuas hulu khusunya.
     
    Sampai berita ini dipublikasikan, dari sejumlah pihak tertentu dan Kapolres Kapuas Hulu belum dapat di konfirmasi. (JN/Red).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini