masukkan script iklan disini
Media DNN - Mempawah, Kalbar | Puluhan warga Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah, Kamis (8/5/2025), guna menuntut percepatan penyelesaian kasus dugaan penjualan aset desa yang dilaporkan sejak 2024.
Aksi damai yang berlangsung tertib itu mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Mempawah. Warga membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar proses hukum terhadap dugaan penjualan tanah dan mesin penggilingan padi milik desa segera dituntaskan.
Koordinator aksi, Jemain, menyatakan bahwa warga menaruh harapan besar kepada Kejari Mempawah untuk menegakkan keadilan dan mengembalikan aset desa yang dijual secara tidak sah oleh mantan kepala desa.
"Kami datang untuk meminta Kejari segera mempercepat proses hukum. Kami percaya pada Pak Erik yang rutin berkoordinasi dengan kami dan serius menangani kasus ini," ujarnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Mempawah, Erik Arianto, menyampaikan bahwa penanganan perkara masih berjalan. Pihaknya telah memeriksa sekitar 26 saksi dan mengumpulkan dokumen terkait.
"Tidak ada kendala berarti dalam proses penyelidikan. Karena ada dua perkara yang dilaporkan, prosesnya memerlukan waktu. Namun kami targetkan tahun ini perkara bisa dituntaskan," tegas Erik.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas aksi damai yang dilakukan warga Sui Nipah.
"Dukungan warga menjadi tambahan semangat bagi tim kami untuk menuntaskan penanganan perkara ini secara profesional dan transparan," ujarnya.
Kasus dugaan penjualan aset desa Sui Nipah menjadi sorotan publik setempat, dan masyarakat berharap proses hukum berjalan cepat serta memberikan keadilan bagi warga desa. (Jono//98 /Red).