• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Badung Kembali Raih Opini WTP, Bupati Terima LHP BPK atas LKPD Badung 2024

    Jumat, 06 Juni 2025, Juni 06, 2025 WIB Last Updated 2025-06-05T22:34:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Foto : Bupati I Wayan Adi Arnawa menerima LHP BPK yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira sekaligus menerima WTP atas pemeriksaan LKPD Badung Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang Utama, DPRD Provinsi Bali, Kamis (5/6).

    Media DNN - Bali | Pemerintah Kabupaten Badung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Badung Tahun Anggaran 2024.

    Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira dan diterima Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Opini WTP ini merupakan yang ke-11 kalinya berturut-turut diraih Pemkab Badung.

    Penyerahan LHP BPK kepada Kabupaten/Kota se-Bali dilaksanakan usai Sidang Paripurna DPRD Bali dengan agenda penyerahan Laporan LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Bali TA 2024 di Ruang Sidang Utama, DPRD Provinsi Bali, Kamis (5/6). Sidang Paripurna yang dibuka Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya tersebut dihadiri Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing, Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Forkopimda Bali, Bupati/Walikota Se-Bali. Turut mendampingi Bupati Wayan Adi Arnawa, Wabup Bagus Alit Sucipta, Sekda Surya Suamba dan Inspektur Badung Luh Suryaniti.

    Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi kepada segenap jajaran BPK RI yang selalu memberikan tuntunan, masukan dan koreksi sehingga kabupaten badung kembali meraih WTP atas LKPD tahun anggaran 2024. Bupati juga menyampaikan terima kasih atas komitmen dan kerja keras seluruh Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Badung serta dukungan dari DPRD Badung. "Opini WTP yang diraih ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk selalu taat asas, berpedoman pada regulasi dan tepat waktu," terangnya.


    Dalam sambutannya Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing menyampaikan, pemeriksaan BPK atas LKPD 2024 ini untuk menilai kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI). Diharapkan dengan diraihnya opini WTP oleh Pemerintah Provinsi Bali maupun Kabupaten/Kota se-Bali akan lebih meningkatkan pengelolaan keuangan pemerintah daerah sehingga lebih efektif, efisien dan akuntabel.

    Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK RI atas segala masukan, koreksi untuk proses perbaikan LKPD. Melalui penyerahan LHP ini diharapkan kedepan dapat meningkatkan pengelolaan keuangan sehingga opini WTP yang diraih benar-benar berkualitas dan yang terpenting program-program pemerintah dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.(Hms/red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini