masukkan script iklan disini
Media DNN — Bali | Menindaklanjuti viralnya aksi konvoi remaja yang berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya pada Sabtu, 31 Mei 2025 lalu, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Denpasar menggelar kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para remaja yang terlibat dalam aksi tersebut.(04/05).
Selain untuk memberikan imbauan dan edukasi sejak dini mengenai tata tertib berlalu lintas, terutama kepada pelajar yang masih berusia di bawah umur dan belum memiliki surat izin mengemudi kegiatan ini juga untuk mengajak para orang tua agar lebih mengawasi anaknya diluar sekolah.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pasat Gatra Lantai 3, Mapolresta Denpasar, pada Rabu (4/6). Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Yusuf Dwi Admodjo, S.I.K., M.H., dan turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Kepala Sekolah dan guru dari SMP PGRI 1 dan SMP PGRI 5 Denpasar, serta para orang tua/wali siswa yang terlibat dalam konvoi.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan kegiatan tersebut, “Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga memberikan edukasi. Harapan kami, melalui kegiatan ini para remaja dapat memahami pentingnya keselamatan berkendara dan tidak mengulangi perbuatan serupa,” ucapnya.
Ini merupakan bagian dari pendekatan preventif Polresta Denpasar agar kejadian serupa tidak terulang. Dalam kesempatan ini, para siswa juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Ditambahkan Kasi Humas Polresta Denpasar bahwa peran aktif orang tua dan pihak sekolah sangat dibutuhkan dalam membentuk kesadaran berlalu lintas bagi anak-anak.
“Dengan melibatkan orang tua dan guru, kita ingin membangun sinergi agar pendidikan lalu lintas bisa dimulai dari rumah dan sekolah,” ujarnya.(Hms/red).