masukkan script iklan disini
Gb. Ilustrasi.
Media DNN - Bali | Seorang perempuan berinisial RY (26) tahun warga masyarakat Asembagus, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur yang sempat mendapat perlakuan kekerasan fisik didepan kedua orang tuanya di Gilimanuk setelah berisi tengang dengan suami yang dipicu oleh rasa cemburu berujung pada Laporan Polisi (LP).
Peristiwa ini terjadi lantaran suami inisial JDP (32) tahun diduga merasa cemburu terhadap istri inisial RY (26) tahun, yang bekerja sebagai penjual tiket online penyeberangan kapal laut Gilimanuk - Ketapang, lantaran istri ketahuan via chetingan WhatsApp dengan orang lain akan diberi sejumlah uang.
Selain itu, kemarahan inisial JDP juga diduga ditengarai oleh rasa jengkel atas ucapan mertua permpuan nya yang mengatakan via pesan suara WhatsApp ke istrinya " Ambil Saja Uangnya" Kata RY (Istri).
Tak disangka, ke esokan harinya suami saya JDP datang bersama orang tua nya dan saudaranya ke rumah orang tua saya di Lingkungan Asri, Kelurahan Gilimanuk marah - marah bahkan sampai terjadi KDRT terhadap diri saya.
Seharusnya jika suami yang bijak tentunya bertanya terlebih dahulu maksud dan tujuan saya dan tujuan dari ucapan ibu saya tersebut ke saya agar mendapat penjelasan dari saya dengan jelas dan gamblang. Padahal yang ibu maksud "Ambil Uangnya" maksudnya jika diberi pinjaman terima saja uangnya," terang RY.
Dalam pemaparannya RY mengatakan, sebelumnya saya sempat telephone ibu mau pinjam uang namun saat itu orang tua saya belum ada uang. Sementara suami saya insial JDP sebelumya sudah meninggalkan saya di Gilimanuk, suami saya diajak pulang oleh orang tuanya ke rumahnya di Asembagus Jawa Timur.
Selanjutnya, terpaksa saya mencari pinjaman uang ke orang lain namun tidak dapat, dan akhirnya mencari pinjaman ke P. Sopir langganan beli tiket online penyeberangan Bali - Jawa melalui Chet WhatsApp dan dijanjikan akan di transfer uangnya pada hari Senin sebelum terjadi keributan tersebut.
Sementara untuk pengembalian uangnya akan dikembalikan nanti setelah saya mendapat gajian dari bos pemilik usaha tiket online ditempat saya bekerja, dan janji saya disetujui oleh P. Sopir langganan saya beli tiket online penyeberangan tersebut.
"Usaha mencari pinjaman uang ini saya lakukan untuk membayar tempat kos yang saya dengan suami inisial JDP tempati selama ini di Gilimanuk, lantaran hampir 2 bulan suami tidak bekerja karena habis kecelakaan di Denpasar yang menyebabkan jari - jari tangannya luka sementara difisik lainnya tidak apa apa." Kata RY.
Namun niat pinjam uang tersebut akhirnya saya urungkan lantaran pada hari Minggu 13/7 suami dan keluarganya datang ke rumah marah - marah dan menendang dada saya didepan kedua orang tua saya samberi mengatakan akan menceraikan saya. Dan yang lebih ironis dalam kejadian ini dimana mertua laki - laki justru menyikut dada saya dengan lengannya sampai saya terpental ke belakang membentur tembok.
Perlu diketahui, RY merupakan istri JDP secara sah dalam catatan akte pernikahan di kementerian agama Situbondo, selain terdapat lebam pada pergelangan lengan kiri dan punggung belakang juga terdapat luka lecet pada bagian dengkul kanan dan kiri akibat terserat mobil yang dikendarai oleh pihak keluarga dan suaminya pada saat akan bertolak dari Gilimanuk ke Asembagus Jawa Timur.
Hal ini terjadi lantaran istri menolak untuk dipisahkan dengan kedua anak kandungnya, sedangkan suami memilih ikut pulang bersama orang tuanya ke Asembagus, Jawa Timur mengunakan mobil. Dan pada saat RY mendekati suami yang sudah naik ke mobil seraya memohon Jagan dijauhkan dengan ke dua anak kandungnya kejadian tak terduga terjadi dimana istri terseret mobil yang dinaiki suami dan keluarganya.
Kendati demikian ke esokan harinya dengan niatan yang baik, bapak RY insial EK mendatangi rumah orang tua JDP di Asembagus, namun hal yang mengejutkan justru mendapat tawaran dari orang tua JDP berupa ucapan "minta cepat atau lambat proses perceraiannya." Terang EK.
Ucapan tersebut, terkesan seolah olah hukum di Kantor Pengadilan Agama Situbondo oleh orang tua JDP yang tak lain masih sah sebagai mertua RY Hukum bisa di beli dan ini bentuk pelecehan terhadap para penegak hukum khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur.
Akibat dari kejadian ini, selanjutnya RY (istri) pada hari Sabtu 19/7/2025 siang melaporkan peristiwa KDRT yang menimpa dirinya ke Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk ditindak lanjuti sebagianmana hukum yang berlaku terhadap insial JDP yang tak lain suaminya sendiri. Dan kasusnya kini tengah dalam penanganan pihak berwajib Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. (Slmt).