masukkan script iklan disini
Media DNN — Bali | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melalui Divisi Pelayanan Hukum terus memperkuat sinergi pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas organisasi kemasyarakatan (Ormas) di daerah.
Hal ini diwujudkan dengan pelaksanaan kegiatan verifikasi dan monitoring terhadap dua Ormas di Kabupaten Badung, dalam rangka pelaksanaan Sub Kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan di bidang Ormas, serta pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang dilakukan di dua lokasi, yakni di Yayasan Mukti Santosa yang beralamat di Br. Mertanadi, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, dan Yayasan Mega Sadana Artha di Kelurahan Tanjung Benua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.(22/07)
Tim gabungan yang terlibat dalam pelaksanaan monitoring ini terdiri dari unsur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung, Kejaksaan Negeri Badung, Polres Badung, Kodim Badung, Badan Intelijen Negara (BIN) Badung, serta perwakilan dari Kanwil Kemenkum Bali yang dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, I Wayan Adhi Karmayana.
Tim melakukan verifikasi faktual dan pemeriksaan dokumen terhadap kedua Ormas, dengan fokus pada sejumlah aspek penting, antara lain: Keabsahan SK Badan Hukum; Kesesuaian visi, misi, dan program kerja; Domisili sekretariat; Tingkat keaktifan kegiatan organisasi; dan Kesesuaian kepengurusan dengan dokumen yang dimiliki.
Kegiatan verifikasi dan monitoring ini berjalan dengan lancar. Dari hasil pengecekan, ditemukan adanya beberapa dokumen yang masih perlu dilengkapi oleh Ormas yang bersangkutan. Tim memberikan arahan agar kelengkapan tersebut segera dipenuhi dan disampaikan kepada Kantor Kesbangpol Kabupaten Badung sebagai tindak lanjut.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, I Wayan Redana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan Ormas di daerah menjalankan aktivitas sesuai ketentuan hukum serta mendukung ketertiban dan transparansi organisasi. "Kami mendorong agar seluruh Ormas dapat menjalankan fungsi dan kegiatannya secara aktif dan tertib administrasi sebagai bagian dari tanggung jawab sosial kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan harapannya agar kegiatan pengawasan dan evaluasi terhadap Ormas dapat dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh. Menurutnya, pengawasan ini penting untuk memastikan keberadaan Ormas benar-benar memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, serta tidak menyimpang dari tujuan pendiriannya. "Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat terus bersinergi menjaga keberlangsungan Ormas yang sehat, tertib, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.(Hms/red).