Viral OTT Wartawan, Pengamat Hukum Kritik Polresta Pontianak Terkait Rekaman Suara
Media DNN - Kalbar | Viralnya pemberitaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang wartawan berinisial EA oleh Polresta Pontianak menuai sorotan publik. Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai tindakan penyidik dalam kasus tersebut justru berpotensi menyalahi aturan hukum. Menurut Herman, langkah kepolisian melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak yang memperdengarkan rekaman suara ke publik di luar proses hukum adalah tindakan keliru dan berpotensi melanggar undang-undang. Memperdengarkan rekaman suara yang merupakan barang bukti kepada publik melalui media sosial, konferensi pers, atau cara lain di luar kepentingan persidangan adalah tindakan yang dilarang keras dan melawan hukum,” tegas Herman dalam keterangan persnya, Jumat (29/8) Herman mengingatkan bahwa berdasarkan UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), rekaman suara termasuk dokumen elektronik yang dilindungi. Penyidik memiliki kewajiban menjaga kerahasi...