masukkan script iklan disini
Foto : Bupati I Wayan Adi Arnawa saat menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin (4/8).
Media DNN - Bali | Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung pada Rapat Paripurna DPRD Badung membahas Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2029, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Badung No. 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, Direktur Perusahaan Daerah serta Tenaga Ahli Fraksi dan Tenaga Ahli DPRD Badung, bertempat di Ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin (4/8).
Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi kepada DPRD Badung karena setelah menyimak Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi secara eksplisit seluruh Fraksi DPRD Badung dapat menyetujui kedua Ranperda untuk dapat ditetapkan menjadi Perda, serta dapat menyepakati perubahan KUA dan perubahan PPAS 2025 sebagai acuan dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Badung 2025. Persetujuan Dewan terhadap kedua Ranperda serta kesepakatan perubahan KUA PPAS tersebut, menunjukkan adanya kesamaan pandangan dan komitmen antara Pemerintah Daerah dengan DPRD terhadap arah pembangunan daerah lima tahun kedepan, optimalisasi PAD serta perubahan kebijakan keuangan daerah tahun 2025 dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang berbasis kompetensi dan digitalisasi.
Bupati Adi Arnawa mengakui, prioritas pembangunan Badung 5 (lima) tahun kedepan lebih difokuskan pada infrastruktur dalam rangka meningkatkan daya dukung atau daya tampung (carrying capacity) badung sebagai daerah tujuan wisata. Dilihat dari perencanaan pembangunan, 2026 akhir akan dapat menuntaskan tiga ruas jalan, mulai pembangunan jalan lingkar Barat menuju Uluwatu, dari Uluwatu menuju Lingkar Selatan melewati Savaya, Melasti dan Siligita guna memecah kemacetan di GWK. Terakhir 2026 jalan dari Berawa, menuju Uma Alas, Kedampal menuju Jalan Teuku Umar Barat.
"Kalau itu bisa kita lakukan, saya punya keyakinan akan terjadi perubahan, setidaknya kita bisa melakukan rekayasa lalu lintas kedepan untuk mengatasi kemacetan," terangnya. Dijelaskan pula, membangunan infrastruktur juga tidak cukup tanpa dibarengi mendorong moda transportasi publik. Oleh karena kita pihaknya sedang merancang transportasi laut seperti water taxi, termasuk sedang melakukan penataan Pantai Kuta, dan akan berlanjut di 2026 penataan pasir pantai hingga ke pantai Canggu. "Sehingga nanti ada akses, dari bandara tidak perlu lewat darat lagi, dengan transportasi laut akan langsung bisa ke Canggu," terangnya.
Disisi lain dikatakan bahwa, Fraksi-Fraksi DPRD juga menyampaikan usul dan saran yang kritis dan konstruktif terhadap kebijakan pembangunan daerah, kebijakan PAD serta kebijakan keuangan daerah yang telah diambil oleh Pemerintah Daerah selama ini serta langkah-langkah strategis yang mesti ditempuh dalam upaya meningkatkan kinerja pelayanan publik serta peningkatan kesejahteraan rakyat badung.
"Kami atas nama pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan anggota Dewan yang telah menunjukan kesungguhan untuk melakukan pendalaman terhadap esensi yang terkandung dalam kedua Ranperda serta kebijakan keuangan daerah, baik melalui rapat Fraksi, rapat Pansus maupun melalui rapat kerja Pansus dengan Perangkat Daerah terkait. Semoga kita bersama dapat mewujudkan masyarakat Badung yang adil, makmur, lestari dan berkeadaban, melalui visi-misi dan program prioritas yang telah dirancang selama lima tahun kedepan," pungkasnya.(Hms/dw)