• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dukung Reintegrasi Sosial Warga Binaan, Kakanwil Kemenkum Bali Hadiri Penyerahan Remisi HUT RI ke-80

    Senin, 18 Agustus 2025, Agustus 18, 2025 WIB Last Updated 2025-08-18T12:25:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Media DNN — Bali |  Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali, Eem Nurmanah, menghadiri upacara penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Minggu (17/8). 

    Acara ini digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.

    Kehadiran Kakanwil, didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana, menunjukkan sinergi kuat antara Kemenkum dan Kanwil Ditjenpas Bali. Acara utama dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali, Decky Nurmansyah.

    Dalam laporannya, Kakanwil Ditjenpas Bali, Decky Nurmansyah dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak 3.199 warga binaan memperoleh Remisi Umum tahun 2025, yang terdiri dari 3.190 narapidana dan 9 anak binaan. Selain itu, sebagai bentuk penghargaan dalam momentum Asta Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan RI, pemerintah juga memberikan Remisi Dasawarsa kepada 3.370 narapidana serta 16 anak binaan yang berhak atas pengurangan masa pidana.

    Selanjutnya membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan bahwa pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada Narapidana dan Anak Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah “Namun ini merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Narapidana dan Anak Binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur,”ujarnya.

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah mengapresiasi penyerahan remisi ini sebagai wujud nyata perhatian negara kepada para warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan. "Ini bukan hanya sekadar pengurangan masa hukuman, tapi juga menjadi momentum penting bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat." ujar Eem Nurmanah

    Melalui penyerahan remisi ini, diharapkan para warga binaan semakin termotivasi untuk taat aturan dan siap menjalani reintegrasi sosial di masa mendatang. Sinergi yang ditunjukan oleh Kanwil Kemenkum Bali dan Kanwil Ditjenpas Bali dalam acara ini menegaskan komitmen bersama untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang humanis dan efektif, demi mengembalikan warga binaan menjadi individu yang produktif bagi bangsa.(Hms/red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini