• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kasus Pengancaman Menggunakan Sajam, Tersangka Kini Harus Membayar Perilakunya di Jeruji Besi.

    Jumat, 22 Agustus 2025, Agustus 22, 2025 WIB Last Updated 2025-08-22T05:08:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Media DNN - Sumenep | Kisah pilu terhadap USMAWAN warga desa Banraas kecamatan dungkek, Kabupaten Sumenep, akhirnya mencapai babak krusial dengan ditegakkannya keadilan.

    Pepatah kuno yang mengingatkan bahwa amarah berujung pada kekalahan kini menemukan representasinya dalam status
    tersangka yang disandang Dahri, pelaku pengancaman kini menghantuinya, terasa hampa di hadapan palu keadilan yang siap berayun.

    Kuasa Hukum korban, Hasbulla SH, menyambut mulai dari penetapan tersangka beberapa bulan lalu, kami sudah lega dan apresiatif. Dalam keterangannya kepada awak media, hasbulla menyatakan, "Dari hasil gelar perkara sudah jelas bahwa saudara Dahri kini ditetapkan sebagai tersangka. Mimpi buruk atas konsekuensi perilakunya telah tiba.

    Kami selaku kuasa hukum sangat mengapresiasi kerja Polres Sumenep yang sangat tegas dalam mengambil keputusan atas kasus yang terjadi pada Klayen kami." Penegasan ini bukan hanya sekadar ungkapan terima kasih, melainkan juga penanda bahwa keadilan, meski terkadang lambat, pada akhirnya menemukan jalannya dan  (SP21). Sudah limpahkan,  Ungkapnya.


    Lebih lanjut, Aril juga menyampaikan, menekankan bahwa kasus yang terjadi di giliyang desa banraas kecamatan dungkek kabupaten sumenep, ini memiliki dimensi hukum yang tidak dapat diabaikan. Statusnya sebagai delik umum menutup rapat celah bagi upaya pencabutan laporan atau penyelesaian di luar jalur hukum. ini tidak bisa dicabut oleh siapapun atau didamaikan karena ini bersifat delik  Umum. terutama mereka yang paling rentan, dari tindakan sewenang-wenang.

    Aparat penegak hukum diharapkan menegakkan hukum berdasarkan fakta dan bukti, bukan berdasarkan kelalaian dalam prosedur. Terutama dalam perkara seperti ini yang menyangkut keselamatan dan rasa aman warga negara.

    Ketegasan Polres Sumenep dalam menangani kasus ini mengirimkan sinyal kuat kepada masyarakat bahwa, dan tidak akan dibiarkan tanpa konsekuensi hukum yang setimpal.

    Sekaligus berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang kembali. mungkin baru terasa saat jerat hukum mulai menghimpit, menjadi ironi pahit dari sebuah tindakan yang seharusnya tidak pernah terjadi. Keadilan, pada akhirnya, telah menemukan jalannya di tanah Giliyang. ( red ).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini