masukkan script iklan disini
Media DNN - Bali | Kodam IX/Udayana mengambil langkah cepat dan tegas menyikapi peristiwa meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit Yonif TP 834/Wangka Mere, dengan menggelar konferensi pers resmi yang dipimpin oleh Wakil Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Letkol Inf Amir Syarifudin, S.H.,M.I.P. pada Jumat (8/8/2025), di ruang wartawan Pendam IX/Udayana, Denpasar.
Dalam pernyataannya, Letkol Inf Amir menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian yang menimpa almarhum dan menyampaikan empati kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia menegaskan bahwa Kodam IX/Udayana telah membentuk tim investigasi gabungan guna mengungkap fakta yang sebenar-benarnya.
“Tim investigasi saat ini sedang bekerja. Kami belum bisa menyampaikan detail kejadian karena proses masih berjalan. Kodam berkomitmen untuk mengedepankan transparansi, namun tetap menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya.
Tim investigasi terdiri atas unsur Subdenpom Ende, Staf Intelijen Kodam Udayana, serta personel terkait lainnya. Langkah ini diambil sebagai respons cepat Pangdam IX/Udayana untuk memastikan penanganan dilakukan secara profesional, obyektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Menanggapi beredarnya kabar tentang dugaan keterlibatan empat personel dalam peristiwa ini, Letkol Inf Amir menegaskan bahwa informasi tersebut belum bisa dijadikan rujukan resmi. Ia meminta semua pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk bersikap bijak dan menunggu hasil akhir dari proses penyelidikan.
“Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Penyebutan nama atau jumlah terduga sebelum ada hasil investigasi hanya akan menyesatkan opini publik,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengklarifikasi bahwa Kodam tidak memiliki kewenangan untuk memverifikasi foto-foto atau dokumen yang beredar luas di media sosial. Semua data resmi hanya akan disampaikan oleh tim investigasi sesuai hasil temuan lapangan.
Wakapendam menegaskan bahwa Kodam IX/Udayana saat ini terus meningkatkan kualitas pembinaan personel dengan pendekatan yang lebih humanis. Penekanan terhadap pencegahan kekerasan dalam proses pelatihan maupun penugasan menjadi bagian dari reformasi internal yang sedang berlangsung di lingkungan Kodam.
Terkait sanksi, Letkol Inf Amir memastikan bahwa keputusan akan sepenuhnya berada di ranah pengadilan militer setelah seluruh proses investigasi rampung.
“Kami menghormati kekecewaan pihak keluarga. Namun, seluruh proses telah diserahkan ke institusi yang berwenang untuk ditangani secara objektif dan sesuai hukum,” tambahnya.
Dengan konferensi pers ini, Kodam IX/Udayana menegaskan komitmennya dalam menegakkan keadilan dan memastikan bahwa setiap proses hukum dijalankan tanpa intervensi. Tindakan cepat Pangdam dalam membentuk tim investigasi mencerminkan keseriusan institusi dalam menangani kasus ini secara profesional.
“Kodam tidak akan menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siapa pun. Prinsip kebenaran dan keadilan adalah landasan utama dalam menyikapi setiap insiden di lingkungan militer,” pungkas Wakapendam. (Red/Pendam IX/Udy)