• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Adi Arnawa Pimpin Rakor Percepatan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Badung

    Rabu, 03 September 2025, September 03, 2025 WIB Last Updated 2025-09-03T08:43:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Foto : Bupati Wayan Adi Arnawa memimpin Rakor Percepatan Pengelolaan Sampah bersama dengan Lurah/Perbekel se-Kabupaten Badung di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (3/9).

    Media DNN - Bali | Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pengelolaan Sampah bersama dengan Lurah/Perbekel se-Kabupaten Badung di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (3/9). Turut hadir mendampingi Bupati, Sekda IB. Surya Suamba dan Camat se-Kabupaten Badung.

    Bupati Badung Adi Arnawa menyampaikan bahwa dalam rangka mendorong pengolahan sampah secara serempak di semua desa yang ada di Kabupaten Badung, Pemkab Badung kembali melaksanakan pemantauan terhadap desa-desa yang sudah memiliki TPS3R dengan mesin-mesinnya dan juga beberapa desa yang tidak memiliki TPS3R tapi pengolahan sampah selama ini ditangani oleh TPST yang terdekat.

    “Saya juga mendengarkan salah satu vendor yang direkomendasikan oleh beberapa Perbekel yang menawarkan produknya terkait dengan penanganan sampah di Badung. Mudah-mudahan nanti dengan pertemuan ini kita akan bisa secepatnya mengambil keputusan. Dan masalah sampah tidak bisa kita ajaknya retorika. Kita harus action langsung, tidak hanya bisa berteori. Terhadap Desa yang TPS3R nya sudah jalan dan sudah bagus saya apresiasi," ujarnya.

    Bupati juga menerangkan akan tetap memberikan ruang terhadap perusahaan-perusahaan yang menawarkan produk teknologi terhadap penyelesaian pengolahan sampah di Kabupaten Badung. OPD terkait, Perbekel dan Lurah bersama-sama untuk memilih yang terbaik untuk pengolahan sampah di Kabupaten Badung.

    “Banyak vendor yang menyampaikan teknologi bersama-sama A, B, C, D. Saya ingin benar-benar mendapatkan satu pengolahan sampah atau mesin atau teknologi yang memang-memang menyesuaikan masalah. Apalagi sekarang ini sudah jelas bahwa TPA Suwung itu ditutup. Selama ini saya melihat bahwa pengolahan sampah yang di masing-masing di TPS3R ini kan masih memberikan residu. Berbeda kalau residu itu hanya sekedar abu, tetapi kalau residu ini masih berbentuk, sampai yang memang tidak bisa diolah di TPA Suwung. Maka saya ingin memastikan bagaimana alat atau mesin yang kita pakai nantinya, sehingga dengan demikian bisa diolah menjadi Batako atau lainnya,” jelas Adi Arnawa.


    Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung IB. Gede Arjana dalam laporannya menyampaikan, sesuai dengan arahan Bupati, DLHK Badung sudah bergerak cepat juga memastikan di masing-masing Desa dan Kelurahan, agar TPS3R wajib terbangun. Dari 46 Desa dan 16 Kelurahan yang ada di Kabupaten Badung sudah terbangun 41 tempat pengolahan sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

    “Beberapa Desa dan Kelurahan juga masih ada yang belum bisa membangun TPS3R, karena beberapa kendala, yang utama adalah kendala lokasi, yang kedua adalah operasional, kaitannya dengan SDM dan kemudian sarana-prasarananya. Sesuai dengan arahan Bapak Bupati, mendorong para Kepala Desa dan Lurah yang belum memiliki TPS3R, agar mengupayakan minimal lokasi. Kaitannya dengan sarana dan prasarana maupun biaya operasional, itu agar diajukan melalui proposal, sesuai dengan kebijakan Bapak Bupati, akan dibantu melalui dana hibah dan BKK,” ucapnya.(hms/dw). 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini