-->
  • Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daging Impor Diduga Ilegal Masuk Batam Lewat Gudang PT Dewi Kartika Inti, BPOM & Disperdag Diminta Bertindak

    Jumat, 31 Oktober 2025, Oktober 31, 2025 WIB Last Updated 2025-10-31T05:16:15Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Batam | Berdasarkan hasil investigasi mendalam tim media ini, terungkap aktivitas mencurigakan di dalam "Gudang Nomor 8 dan 9", yang diduga kuat merupakan fasilitas milik "PT Dewi Kartika Inti". Terletak di kawasan "Komplek Bintang Industrial Park Blok C", Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), gudang ini tampak sebagai pusat pengelolaan dan distribusi produk pangan impor, khususnya daging ayam beku, daging sapi, serta produk olahan seperti bakso.

    Aktivitas di dalam gudang ini diduga berjalan tanpa "pengawasan resmi", tanpa izin edar yang jelas, dan tidak memenuhi standar keamanan pangan. Hal ini memicu kekhawatiran publik tentang potensi pelanggaran hukum serta ancaman kesehatan dari produk yang tidak terjamin mutunya.

    Peredaran "daging ayam impor" di Batam kini menjadi sorotan tajam, mengingat keabsahan dan legalitas distribusinya diragukan. Situasi ini menciptakan keresahan serius di tengah masyarakat terkait keamanan pangan yang seharusnya diawasi dengan ketat.jum'at (29/10/2025)

    Selain aktivitas pengelolaan daging ayam impor yang diduga tanpa prosedur resmi, "PT Dewi Kartika Inti" juga dikabarkan mengelola berbagai produk pangan lain seperti bakso, sosis, daging sapi, dan ayam beku impor. Minimnya transparansi tentang izin edar dan pengawasan instansi terkait semakin memperkuat kekhawatiran publik. Hal ini dinilai berpotensi melanggar standar keamanan pangan dan membuka celah penyimpangan dalam rantai distribusi konsumsi masyarakat.


    Saat investigasi berlangsung, dua truk Fuso terlihat membongkar muatan kardus hijau berisi "daging ayam impor". Ketika dikonfirmasi, sopir enggan menjawab dan mengarahkan tim ke seorang wanita pencatat barang. Wanita tersebut, yang dikenal dengan sebutan "Amoi," tiba-tiba menghampiri tim dengan nada waspada, “Dari mana, ya, Pak?” Tim menjawab tegas, “Kami dari media.”

    Tak lama setelah tim media melakukan pemantauan dan pengambilan dokumentasi, seorang wanita berpakaian putih keluar dengan tergesa-gesa dan langsung melarang, "Jangan difoto=foto ya!" Ia juga memanggil seorang pria yang segera mendekat dengan sikap penuh tekanan.

    Pria tersebut, "Hasan", mengaku sebagai pengurus PT Dewi Kartika Inti. Saat ditanya tentang tanggung jawab dan pemilik gudang, ia hanya menjawab singkat, “Bosnya Poha,” tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

    Ketika tim media serius mewawancarai "Hasan", suasana tiba-tiba berubah tegang. Dua wanita separuh baya keturunan Tionghoa (Amoi) keluar dari dalam area gudang ditemani seorang pekerja pria tanpa mengenakan baju. Mereka berbicara dengan cepat menggunakan "bahasa Mandarin", dan salah satu dari mereka mengarahkan pria tersebut untuk menutup "rolling door" putih menggunakan alat kontrol remote otomatis.

    Aksi penutupan pintu ini semakin memperkuat kecurigaan adanya "aktivitas tersembunyi" yang disengaja dari pantauan publik. Sikap panik dan komunikasi terbatas para pekerja di lokasi mendukung dugaan bahwa "kegiatan bongkar muat dan penyimpanan daging impor di gudang tersebut" membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi terkait.

    Kecurigaan tim media menguat ketika "pintu gudang tiba-tiba ditutup rapat" saat proses konfirmasi tengah berlangsung. Tindakan tersebut menimbulkan pertanyaan besar: “Apa yang sebenarnya ingin disembunyikan? Apakah pihak pengelola takut aktivitas mereka terbongkar?”

    Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa "Gudang Nomor 8" dijadikan lokasi untuk "bongkar muat" hingga diduga sebagai tempat penukaran merek bungkusan kotak ayam berwarna hijau dari truk Fuso. Namun yang mencolok adalah, setelah ayam dibongkar, "barang tersebut tidak langsung didistribusikan". Sebaliknya, daging ayam impor tersebut sudah berada dalam "karung berwarna putih kuning" dan terlihat di "Gudang Nomor 9"

    Proses perpindahan ini tampak sistematis tetapi dilaksanakan dengan cara "tertutup dan tergesa-gesa", menguatkan dugaan adanya "manipulasi atau pelanggaran prosedur" dalam penyimpanan dan distribusi bahan pangan.

    Kontras antara dua gudang milik "PT Dewi Kartika Inti" semakin menguatkan dugaan bahwa aktivitas mencurigakan sedang berlangsung. Di (Gudang Nomor 9), para pekerja terlihat tenang dan santai saat proses bongkar muat berlangsung. Sebaliknya, di "Gudang Nomor 8", suasana tegang terasa luar biasa, terutama dari beberapa wanita pekerja yang tampak panik saat tim media hadir.

    “Pertanyaannya: Ada apa sebenarnya di dalam Gudang Nomor 8?” Kepanikan dan penutupan pintu gudang yang mendadak menjadi "indikasi kuat bahwa ada hal yang ingin ditutupi".

    "Desakan Tegas untuk Sidak dan Penindakan"

    Aparat penegak hukum, Bea Cukai, Disperindag, dan BPOM diminta segera turun tangan menelusuri aktivitas di "PT Dewi Kartika Inti", menyusul dugaan kuat adanya "peredaran ilegal daging ayam impor".  

    Langkah "inspeksi mendadak (sidak)" sangat diperlukan untuk memastikan legalitas distribusi dan mencegah kerugian terhadap konsumen. Kasus ini menjadi sorotan publik karena dinilai melanggar aturan distribusi pangan dan berpotensi mengancam keamanan konsumsi masyarakat.  

    Jika terbukti, pihak berwenang diminta bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku. (FS).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini