masukkan script iklan disini
Foto : Lokasi proyek rumah Betang 16/10/2025.
Media DNN - Barito Selatan | Rumah betang adalah rumah adat suku Dayak di Kalimantan yang memiliki fungsi sosial, filosofis, dan praktis, serta menjadi simbol kebersamaan, kerukunan, dan kebanggaan masyarakat Dayak. Bentuknya panggung, panjang, dan besar, serta dibangun di atas tiang untuk menghindari banjir dan binatang buas. Rumah ini juga sering disebut rumah panjang, lewu, lamin, atau balai tergantung.
Rumah Adat Kabupaten Barito Selatan (Barsel), kini resmi menjadi ikon baru Kota Buntok yang memiliki filosofi “kesetaraan, kebersamaan dan sebagai simbol pusat kebudayaan.” Peresmian ini dimulai dengan kegiatan potong pantan dan diakhiri dengan penandatanganan prasasti oleh Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, H. Deddy Winarwan, bertempat di Jalan Pahlawan samping Gedung Jaro Pirarahan Buntok, Senin (3/2/2025).
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2024 telah merencanakan Proyek Pembangunan Rumah Betang tahap 1 (satu) TA 2024 Sumber dana APBD Nilai Proyek Rp. 3.880.000.000,00 ( tiga miliar delapan ratus delapan puluh juta rupiah ) Kontraktor CV. T. T. Ruhing (pekerjaan ini telah selesai dan sudah serah terima pada tanggal 27 Desember 2024 ).
Dan tahap berikutnya Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025 telah merencanakan Proyek Pembangunan Rumah Betang tahap 2 (dua) TA 2025 Sumber dana APBD Nilai Proyek Rp. 688.800.000,00 (enam ratus delapan puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah ) ) Kontraktor CV. T. T. Ruhing ( masih dalam masa pekerjaan hingga Awal bulan November 2025).
Foto : Pembangunan Rumah Betang Tahap 2 (dua) 16/10/2025.
Sayangnya dalam Penelusuran kami ,Informasi yang kami terima dari seorang pelaku usaha yaitu UD.Usaha Barito Lestari yang bergerak dibidang Pengolahan kayu dan penjualan kayu yang cukup di kenal di wilayah Barito Selatan yang bernama Ahmad Gayung alias M Aminullah yangmana semua orang tahu memiliki hubungaan dekat dengan bupati , beliau merupakan Perusahaan Pemegang Ijin Pengolahan Kayu berlokasi di Kabupaten Barito Selatan, Prov. Kalteng.
Dalam keterangannya melalui sambungan telepon Whatsapp ia menyampaikan , nah kalau mau nanya masalah ulin itu langsung ke buntok ke bupati biar tau nga apa apa, kalau saya ini kan pak , cuma gesek, angkutkan, discard itu pun seribu rupiah saya nga ada memungut, jujur sampai sekarang, saya tidak ada memungut ,karena orang nomor satu di barsel yang punya wilayah ’’
Foto : Kayu ulin di lokasi Proyek 16/10/2025.
Hal ini kami verifikasikan langsung melalui Surat Resmi kami Ke Kantor Bupati Kab.Barsel dan Dinas PUPR Kab.Barsel pada tanggal 16/10/2025 baru di balas pada tanggal 24 Oktober 2025, melalui Dinas PUPR yang di wakili oleh Kepala Bidang Bangunan dan Pengembangan Pemukiman, melalui surat balasan resminyatakan
” Memang benar untuk Pembangunan Rumah Betang Tahap l, dengan nilai RP. 3.880.000.000,Tiga milyar delapan ratus delapan puluh juta rupiah, yang dilaksanakan oleh CV. T. T. Ruhing Pusat Buntok dan sudah diserah terimakan pada tanggal 27 Desember 2024, dan sudah di audit oleh Badan Pemeliksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI) dan Untuk tahun 2025 dilanjutkan kembali Pembangunan Rumah Betang Tahap II, dimenangkan oleh CV. T.T. Ruhing Pusat Buntok dengan nilai kontrak RP. 688.800.000,- (enam ratus delapan puluh delapan juta delapan ratus ribu mpiah) dan memang masih dalam tahap pelaksanaan pekerjaan.
Dan selanjutnya kami tidak tahu dan tidak mengenal UD. Usaha Barito Lestari {Ahmad Gayung) seperti yang saudara maksudkan, karena pengadaan material kayu untuk pekerjaan bangunan tersebut dilaksanakan Rekanan Penyedia yakni oleh CV. T.T. Ruhing Pusat Buntok, untuk lebih lanjut bisa menghubungi penyedia di no.(nomor kami sembunyikan)”
Secara singkatnya dalam surat balasan resminya seperti itu, namun dari beberapa pertanyaan kami ada jawaban yang tidak relevan kami anggap tidak perlu kami publikasikan dan terdapat juga ada pertanyaan surat kami yang tidak mereka jawab.
Hal ini menimbulkan Pro kontra untuk kami apakah mungkin seorang Ahmad Gayung alias M Aminllah yang di kenal cukup dekat dengan Pejabat Utama Kab,Barsel berbohong mengingat beliau adalah seorang pemegang ijin usaha Pengolahan kayu di wilayah hukum tersebut. (Dok/Luhut_Marbun/Korwil/Kalteng).


