masukkan script iklan disini
Media DNN - Bali | Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menandatangani nota kesepakatan bersama dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean governance). Penandatanganan dilakukan di Kantor Bupati Buleleng, Rabu (22/10).
Bupati Buleleng menyampaikan bahwa nota kesepakatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi dengan Kejaksaan dalam menjalankan roda pemerintahan yang semakin kompleks dan penuh dinamika kebijakan.
“Dalam jalannya pemerintahan, tentu ada berbagai persoalan yang mungkin timbul, terutama terkait kebijakan daerah. Di sinilah kami berharap adanya pendampingan dari pihak Kejaksaan, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Sutjidra
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini tidak hanya berlangsung dalam jangka waktu tertentu, tetapi diharapkan dapat terus berkelanjutan seiring dengan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Langkah ini dinilai penting untuk membangun sistem pendampingan hukum yang berkesinambungan dan adaptif terhadap perkembangan regulasi serta tantangan pemerintahan daerah.
“Semoga ke depan tidak hanya berlangsung satu tahun, tetapi dapat dilakukan secara berkelanjutan. Dengan masyarakat yang semakin kritis terhadap tata kelola pemerintahan, pendampingan dari Kejaksaan menjadi sangat penting agar setiap kebijakan tetap sesuai dengan prinsip hukum dan keadilan,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihak Pemkab Buleleng menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk dukungan nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan berorientasi pada kepentingan publik. Dengan adanya pendampingan dari Kejari, pemerintah daerah dapat mengantisipasi potensi permasalahan hukum sejak dini dan meminimalisasi kerugian bagi keuangan maupun kebijakan daerah.
“Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, kami berharap kerjasama ini dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Bagaimana pencegahan terhadap kerugian bagi pemerintahan daerah bisa kita diniminalkan menuju good and clean government di Kabupaten Buleleng,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan, sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas pelaksanaan penandatanganan kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara ini sebagai upaya untuk mengoptimalkan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang. Kerja sama ini juga dinilai sebagai sarana menjaga sinergitas dan menguatkan hubungan antara Kejaksaan Negeri Buleleng dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng. Sebagai mitra kerja dalam memberikan pelayanan berupa penegakan hukum, Kejari Buleleng bisa memberikan bantuan penegakan hukum, pertimbangan hukum, juga pelayanan hukum dan tindakan hukum lain.
"Ini artinya bahwa Jaksa sebagai pengacara negara dengan surat kuasa khusus bisa mewakili pemerintah daerah baik dalam posisi tergugat maupun penggugat terkait permasalahan-permasalahan yang dihadapi, khususnya permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara," paparnya. (HHms/red).