masukkan script iklan disini
Media DNN - Bali | olres Buleleng melalui Satlantas terus berupaya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dalam hal pelayanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat. Pada Rabu (12/11).
Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin, S.T.K., S.I.K., menekankan pentingnya memiliki SIM sebagai bukti kompetensi dan tanggung jawab dalam berkendara, sehingga dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Buleleng.pungkasnya
Dalam pelayanan tersebut, personel Polantas memberikan arahan kepada pemohon mengenai tata cara pengisian formulir, kelengkapan administrasi, serta pelaksanaan ujian teori dan praktik.jelasnya.
Kami juga memberikan sosialisasi tentang pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas, serta kesiapan para pengguna jalan dalam menghadapi kondisi cuaca yang tidak menentu.(Hms/red)
