-->

Type something and hit enter


By On
advertise here


Media DNN - Batam | Aroma busuk praktik perjudian gelanggang permainan (gelper) di Kota Batam kini tak lagi samar. Bau itu menyengat, menampar rasa keadilan, dan mencoreng wajah penegakan hukum. Investigasi mendalam mengungkap indikasi yang jauh lebih mengkhawatirkan daripada sekadar permainan hiburan. Dugaan praktik perjudian ini disebut beroperasi secara rapi, senyap, dan berani, dengan lokasi yang mengundang perhatian—Wukong, di kawasan Komplek Ruko Nagoya Utama, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Lokasi ini disebut telah lama beroperasi di kawasan Komplek Ruko Nagoya Utama, Kelurahan Batu Selicin. Bangunan yang semula tampak sebagai gedung biasa itu kini diduga bertransformasi menjadi sarang perjudian gelper terselubung, dengan pola operasi yang terstruktur, tertutup, dan disinyalir melibatkan perputaran uang panas dalam jumlah besar. Kamis (22 /1/2026).


Jika dugaan ini terbukti, maka ini bukan sekadar cerita kecolongan atau kelalaian pengelola. Ini mengarah pada dugaan kejahatan yang disiapkan sejak awal—dirancang dengan kesadaran penuh dan dijalankan tanpa gentar terhadap hukum. Gelanggang permainan (gelper) hanyalah kedok. Di baliknya, praktik perjudian diduga berdenyut dan bernapas bebas.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah narasumber menyebutkan bahwa gelanggang permainan (gelper) Wukong diduga tidak lebih dari kamuflase murahan—sebuah panggung depan yang sengaja dibangun untuk mengelabui publik sekaligus melemahkan pengawasan. Di balik tampilan yang seolah legal dan menghibur, tersimpan dugaan praktik perjudian yang bergerak senyap namun sistematis. Pola operasionalnya disebut rapi, tertutup, dan dirancang untuk menghindari sorotan aparat, seolah hukum hanyalah formalitas yang bisa disiasati. Jika dugaan ini benar, maka gelper bukan sekadar tempat permainan, melainkan topeng yang menutupi denyut perjudian yang terus hidup dan mengalir bebas.

“Jika benar ini praktik perjudian, maka jelas bukan perkara sepele. Ini adalah kejahatan serius yang mustahil berjalan tanpa perencanaan matang dan dugaan adanya pembiaran,” ungkap seorang sumber. Keberanian beroperasi secara terang-terangan seolah menegaskan satu pesan: hukum tampak kehilangan taringnya.


Keberanian dugaan praktik perjudian gelper "Wukong"beroperasi di jantung kota memunculkan satu pertanyaan brutal yang tak bisa dihindari: mengapa tempat ini seolah kebal hukum? Apakah pengawasan benar-benar lumpuh, atau justru ada ruang gelap yang sengaja dibiarkan terang bagi perjudian? Publik mulai mencium bau pembiaran yang bersifat sistemik, sebab mustahil sebuah operasi berisiko tinggi seperti ini berjalan mulus tanpa rasa aman dari gangguan. Kini pertanyaannya mengarah tajam ke satu titik—apakah aparat akan menguji nyali dengan bertindak, atau memilih diam dan membiarkan?.

Kasus ini menjadi ujian nyali bagi aparat penegak hukum di Batam. Penanganan setengah hati hanya akan mempertebal kecurigaan publik bahwa hukum sedang dipermalukan di tanahnya sendiri. Penyelidikan menyeluruh, penggerebekan nyata, penelusuran aliran uang, hingga pembongkaran aktor di balik layar bukan lagi pilihan, melainkan harga mutlak untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Tanpa langkah tegas, keadilan hanya akan menjadi slogan kosong.

Perlu ditegaskan, seluruh temuan dan rangkaian informasi yang terungkap hingga saat ini masih berada dalam ranah dugaan dan sepenuhnya memerlukan pembuktian hukum. Namun ada satu kepastian yang tak terbantahkan: diam adalah bentuk persetujuan paling memalukan dalam penegakan hukum. Ketika dugaan kejahatan dibiarkan tanpa respons, maka yang runtuh bukan hanya aturan, melainkan wibawa negara itu sendiri.

Negara tidak boleh kalah oleh perjudian gelper ilegal. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan penghinaan terbuka terhadap otoritas dan keadilan negara. Jika dugaan ini terus dibiarkan, pesan yang tersisa bagi publik hanya satu—kejahatan cukup berdandan rapi, memasang topeng legalitas, lalu berjudi bebas di tengah kota tanpa rasa takut.

Kasus ini akan terus dikuliti, ditelusuri, dan diuji di ruang publik. Sebab keadilan yang dibiarkan tertunda terlalu lama akan berubah menjadi ketidakadilan yang dilegalkan. Kini masyarakat menunggu dengan mata terbuka: siapa yang benar-benar berani memotong urat kejahatan ini, dan siapa yang memilih berdiri di sisi pembiaran?. (FS).

Click to comment