-->

Type something and hit enter


By On
advertise here


Media DNN - Batam | Praktik perjudian togel kembali marak dan berlangsung secara terang-terangan di kawasan Pasar Angkasa, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Aktivitas ilegal yang melibatkan jenis perjudian Sie Jie, SGP, dan Hongkong (HK) ini diduga telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terbuka di ruang publik, seolah tanpa rasa takut terhadap penegakan hukum.

Fenomena ini menjadi sorotan serius masyarakat. Pasalnya, meski aktivitas perjudian tersebut dengan mudah ditemui di area pasar yang ramai aktivitas warga, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan dan keseriusan aparat dalam memberantas penyakit masyarakat yang jelas-jelas melanggar hukum.


Beroperasi Hampir Setiap Hari
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar dan sejumlah sumber di lapangan, praktik judi togel di Pasar Angkasa beroperasi hampir setiap hari. Transaksi dilakukan dengan berbagai modus, mulai dari penyerahan kupon secara langsung di lokasi pasar hingga melalui perantara dengan memanfaatkan pesan singkat dan aplikasi WhatsApp.


Aktivitas ini disebut-sebut telah menjadi pemandangan yang “lumrah” di lingkungan pasar. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan, karena Pasar Angkasa yang seharusnya menjadi pusat aktivitas ekonomi rakyat justru tercemar oleh praktik perjudian ilegal yang terkesan dibiarkan tumbuh subur.
“Semua orang tahu di sini ada togel. Tapi seperti tidak pernah benar-benar ditindak,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.


Diduga Dikelola Jaringan Terorganisir
Sumber menyebutkan, praktik perjudian togel tersebut tidak dijalankan secara sporadis, melainkan melalui jaringan yang terstruktur dan rapi. Di dalamnya terdapat pembagian peran yang jelas, mulai dari bandar utama, koordinator lapangan, agen, operator, hingga juri tulis (jurtul) yang berhubungan langsung dengan pemain.


Sistem ini membuat aktivitas perjudian tetap berjalan meski sesekali terjadi penertiban di tingkat bawah. Penindakan yang ada dinilai hanya menyentuh lapisan terluar, sementara jaringan inti tetap aman dan beroperasi. Nama Bandar Besar Mencuat di tengah maraknya praktik judi togel tersebut, nama seorang bandar besar berinisial "INDRA" kerap disebut-sebut sebagai pihak yang diduga menjadi pengendali utama jaringan togel di Kota Batam. Berdasarkan keterangan dari sejumlah sumber, INDRA bukanlah nama baru dalam dunia perjudian ilegal dan diduga telah lama beroperasi di berbagai wilayah strategis.


Selain Pasar Angkasa, jaringan yang diduga terkait dengan INDRA juga disebut beroperasi di Pasar Baru Jodoh dan kawasan Nagoya, yang dikenal sebagai pusat aktivitas ekonomi dan hiburan malam. Nama INDRA bahkan disebut sudah sangat dikenal di kalangan tertentu dan dianggap sulit disentuh oleh hukum.
“Kalau bandar kecil ditangkap itu biasa. Tapi yang besar-besar, terutama yang sudah lama, seolah kebal,” ungkap warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan INDRA dalam jaringan perjudian togel tersebut.


Perputaran Uang Berjalan Tanpa Henti
Di lokasi-lokasi yang disebutkan, transaksi nomor togel dilakukan dengan berbagai cara untuk menghindari pantauan aparat. Selain metode konvensional menggunakan kupon, transaksi juga dilakukan secara digital melalui WhatsApp.
Jadwal pemutaran nomor diatur sedemikian rupa agar aktivitas perjudian terus berjalan. Dalam sepekan, pemutaran nomor jenis Sie Jie, SGP, dan HK dilakukan tiga kali, sementara jenis togel dan Hongkong Pools disebut berlangsung dua kali, bahkan ada yang dilakukan setiap malam. Pola ini memastikan perputaran uang terus mengalir tanpa jeda.


Dampak Sosial dan Ekonomi
Maraknya judi togel dinilai membawa dampak serius bagi masyarakat. Selain melanggar hukum, praktik ini merusak tatanan sosial dan ekonomi warga kecil. Banyak keluarga disebut terjerat harapan semu untuk mendapatkan keuntungan instan, namun justru berujung pada kerugian finansial, konflik rumah tangga, dan meningkatnya persoalan sosial.
Kondisi ini semakin memperkuat desakan publik agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas dan menyeluruh.


Desakan Tegas kepada Aparat
Masyarakat mendesak Polda Kepulauan Riau dan Polresta Barelang untuk tidak tinggal diam. Aparat diharapkan berani mengusut tuntas praktik perjudian ini hingga ke akar-akarnya, termasuk menindak bandar besar yang diduga berada di balik operasional jaringan togel.
Secara hukum, praktik perjudian jelas melanggar Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun serta denda dalam jumlah besar. Aturan ini seharusnya menjadi dasar kuat bagi aparat untuk bertindak tanpa pandang bulu.


Jika kondisi ini terus dibiarkan, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dikhawatirkan akan semakin terkikis. Kasus judi togel di Pasar Angkasa kini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum di Kota Batam—apakah hukum benar-benar ditegakkan secara adil, atau justru tumpul ketika berhadapan dengan pihak-pihak yang diduga memiliki kekuatan besar di balik layar. (FS).

Click to comment