Media DNN - Palangkaraya, Kalteng | Cuaca ekstrim yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia menimbulkan banyaknya kendala terhadap berbagai aktifitas, namun beda halnya dengan kondisi di wilayah Palangkaraya, Kalimantan Tengah dimana pada saat musim penghujan Dinas PUPRB Kota palangkaraya tetap melakukan kegiatan Peningkatan jalan atau Pengaspalan jalan di Gurame III kota Palangkaraya.
Hal ini diketahui langsung oleh Tim Koalisi Media Online Nasional Palangkaraya, pada Rabu 11/02/ 2026 dengan nama paket Peningkatan Jalan Yogyakarta, Jalan Yogyakarta I, Jalan Menteng VIII, Jalan Bukit Palangka II dan Jalan Gurami III, APBD 2025 dengan nilai pagu sebesar Rp. 2.738.000.000,00 ( dua miliar tujuh ratus tiga puluh delapan juta rupiah ), Pemenang Tender atau Penyedia Jasa adalah PT. INDOGOLD AXINDO dan CV MULTITAMA KARYA AMERTA Sebagai Konsultan Pengawasan.
Sebagaimana yang diketahui pada item pengerjaannya bahwa,
uraian pekerjaan terdiri dari Lapis resap pengikat (prime coat), Lataston Lapis Aus (HRS-WC) dan Bahan anti pengelupasan (anti-stripping agent).
Sedangkan jika pengerjaan pengaspalan Jalan dikerjakan pada saat hujan tentunya mengakibatkan penurunan drastis terhadap kualitasmya, seperti aspal tidak merekat sempurna (daya rekat buruk), campuran aspal terkelupas (stripping), pemadatan tidak maksimal, dan munculnya lubang atau keretakan dini. Air hujan memisahkan aspal dari agregat membuat jalan cepat rusak dan bergelombang dalam waktu singkat.
Sedangkan pelaksanaan Lapis Resap Pengikat (prime coat) pada Lapis Fondasi Agregat Kelas A (LPA) yang disusul dengan hujan besar adalah kondisi teknis yang merugikan dan harus dihindari. Sesuai spesifikasi umum, pekerjaan ini seharusnya dilakukan saat cuaca cerah dan permukaan kering.
Pekerjaan Lapis Resap Pengikat (Prime Coat) menggunakan aspal cair atau emulsi tidak boleh dilakukan saat hujan besar. Aplikasi pada kondisi basah atau hujan sangat dilarang dalam spesifikasi teknis pekerjaan jalan.
Dan untuk pekerjaan pengamparan dan pemadatan Lataston Lapis Aus (HRS-WC) sangat tidak disarankan dilakukan saat hujan besar. Hujan besar menyebabkan air masuk ke dalam campuran aspal panas, yang dapat menurunkan temperatur campuran secara drastis, menyebabkan kegagalan pemadatan, dan mengurangi durabilitas jalan secara signifikan.
Hal ini kini tengah menjadi pertanyaan publik, mengingat pengerjaan tersebut terkesan dipaksakan. "Adakah kontrol dari konsultan Pengawasan dan PPK selaku Pembuat Komitmen, kenapa membiarkan hal tersebut terjadi dan pekerjaan ini di anggap selesai atau sudah BAST(berita acara serah terima).
Terkait pengerjaan tersebut kami meragukan Standar baku mutu atau Standar Norma Pedoman yang telah ditetapkan Pemerintah.
Terkait masalah temuan ini kami mengusulkan kepada BPK RI dan BPKP Perwakilan Kalteng untuk mengaudit standar pekerjaan ini, agar pelaksanaan pekerjaan Proyek – Proyek pemerintah dapat berjalan sesuai standar dan asas mamfaat penggunaan jalan tersebut tidak prematur.
Dan guna untuk mendapat keterangan lebih jelas, secara sesmi pada tanggal 26 Januari 2026, kami langsung bersurat ke Dinas PUPR Kota Palangkaraya dan surat resmi ke 2 (dua) kami kirim pada tanggal 05 Ferbruari 2026, namun sampai berita ini dipublikasikan belum ada balasan melalui surat resmi atau konfirmasi lebih lanjut dari pihak PUPR Kota Palangkaraya. (Doc/LM/Korwil/Kalimantan).

