-->

Type something and hit enter


By On
advertise here


Media DNN - Lahat | Aksi pencurian 
kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Merapi. Seorang pelaku berhasil diamankan oleh personel Polsek Merapi Barat setelah diduga mencuri sepeda motor milik  korban Seno Agata Merkin bin Paisol di Ruko miliknya di desa Muara Maung Kecamatan Merapi Barat yang terparkir di teras ruko Seno

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, berdasarkan Laporan Polisi LP/B/12/III/2026/SPKT Polsek Merapi Barat/Polres Lahat/Polda Sumsel tanggal 10 maret 2026.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK yang di dampingi Kapolsek Merapi Barat Iptu Candra Kirana SH.MH, dan Kasi Humas AKP Mastoni SE, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, menjelaskan bahwa tersangka atas nama AT, 21 tahun, alamat kecamatan Pendopo Kab.Empat Lawang ditangkap tidak lama Setelah kejadian 

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diketahui beraksi Seorang diri dengan memanfaatkan situasi lingkungan yang sepi. 

Setelah menerima laporan dari korban Anggota Polsek Merapi langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Berkat informasi warga ,dengan  gerak cepat Para petugas,akhirnya  pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 2 ( dua) unit sepeda motor hasil curian.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Merapi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami besar kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah tersebut.

Kapolres Lahat mengimbau kepada masyarakat untuk Selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Warga juga diminta menggunakan kunci tambahan pada kendaraan serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami kejadian yang mencurigakan.  (Hms/Dd).

Click to comment