-->

Type something and hit enter


By On
advertise here


Media DNN - Bali | Verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Buleleng resmi dimulai. Pemerintah Kabupaten Buleleng menandai dimulainya proses tersebut melalui rangkaian kegiatan penandaan rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial serta peluncuran mobil layanan DTSEN, (2/3). 

Kegiatan dilaksanakan di dua lokasi, yakni di Desa Selat, Kecamatan Sukasada, dan Desa Penglatan, Kecamatan Buleleng, sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran bantuan sosial.

Di Desa Selat, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyampaikan bahwa verifikasi DTSEN akan melibatkan sekitar 2.700 relawan yang dijadwalkan turun ke lapangan pada April mendatang. Relawan tersebut terdiri atas jajaran Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) serta tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diperbantukan untuk melakukan pendataan langsung ke masyarakat. Sebelumnya, koordinasi lintas perangkat daerah hingga tingkat desa telah dilakukan guna memastikan kesiapan teknis, metode pendataan, serta validitas data awal yang akan diverifikasi di lapangan.

Bupati menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya serius pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas data kemiskinan agar selaras dengan kondisi objektif masyarakat. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar bekerja secara profesional dan mengedepankan integritas dalam proses pendataan.

“Kita akan menerjunkan sekitar 2.700 relawan untuk memverifikasi dan memvalidasi data masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan. Saya tidak ingin mendapatkan sertifikat ataupun penghargaan, yang terpenting masyarakat Buleleng mendapatkan pelayanan yang baik,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan peluncuran mobil layanan DTSEN yang ditandai dengan pemotongan pita. Mobil ini difungsikan sebagai sarana layanan informasi, sosialisasi, serta pendukung pemutakhiran data ke desa-desa agar proses pendataan berjalan objektif dan sesuai regulasi. Selain itu, dilakukan pemasangan stiker bantuan sosial di rumah KPM sebagai bentuk transparansi publik.


Sementara itu, di Desa Penglatan, Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna turut melakukan penandaan rumah penerima bantuan sosial kategori Desil 1 hingga Desil 5, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah hingga menengah bawah. Ia menjelaskan bahwa sistem pendataan kini telah beralih dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke DTSEN yang mengintegrasikan berbagai sumber data untuk meminimalkan kesalahan penginputan. Pembaruan sistem ini diharapkan mampu menutup celah ketidaktepatan data yang selama ini masih terjadi dalam proses penyaluran bantuan.

Wakil Bupati menekankan bahwa pemasangan stiker bukan bentuk pelabelan sosial, melainkan langkah transparansi agar masyarakat mengetahui bahwa penerima telah terdata resmi dalam sistem serta sebagai bentuk pengawasan bersama.

“Penandaan ini bukan untuk memberi label, melainkan sebagai bentuk transparansi bahwa yang bersangkutan memang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Dengan sistem baru ini, kami ingin memastikan bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Berdasarkan data Dinsos P3A, saat ini terdapat sekitar 3.000 KPM penerima BPNT dan sekitar 1.900 kepala keluarga penerima PKH di Buleleng. Seluruh penerima masuk dalam kategori Desil 1 hingga 5, dengan prioritas khusus bagi Desil 1 atau miskin ekstrem. Melalui verifikasi DTSEN yang resmi dimulai ini, Pemkab Buleleng berharap terwujud tata kelola bantuan sosial yang transparan, akuntabel, serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Turut hadir mendampingi Bupati dan Wakil Bupati, Kepala BKAD Buleleng, Kabag Prokompim Setda Buleleng, Camat dan Perbekel Se-Kabupaten Buleleng, dan Pendamping PKH.(kap/smd/dw)

Click to comment