-->

Type something and hit enter


By On
advertise here


Foto : Bupati Wayan Adi Arnawa saat mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 secara daring di Ruang Rapat Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Senin (11/5).

Media DNN - Bali | Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 secara daring dari Ruang Rapat Nayaka Gosana I, Puspem Badung. (11/5). 

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini dirangkaikan dengan peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rakor nasional tersebut menjadi momentum penguatan pendidikan karakter sejak dini, di mana materi yang diluncurkan diperuntukkan bagi jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah.

Dalam arahannya, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas harga pokok sekaligus memperkuat integritas bangsa. 

“Pengendalian inflasi tidak hanya soal menjaga kestabilan harga, tetapi juga memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga. Di sisi lain, pendidikan antikorupsi harus menjadi fondasi pembentukan karakter generasi muda yang jujur dan berintegritas,” ujarnya.

Ketua KPK RI Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa bahan ajar yang diluncurkan merupakan peta jalan strategis untuk membangun budaya antikorupsi di lingkungan sekolah. “Pendidikan antikorupsi harus ditanamkan sejak usia dini agar nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab dapat tumbuh menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Usai mengikuti rakor, Bupati Wayan Adi Arnawa menyatakan komitmennya dalam menyelaraskan stabilitas ekonomi dengan penguatan karakter masyarakat. Menurutnya, kedua hal tersebut merupakan pilar penting pembangunan daerah. Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Badung terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih. 

“Stabilitas ekonomi daerah harus dijaga agar daya beli masyarakat tetap kuat, sekaligus membangun karakter generasi muda yang berintegritas sejak dini. Melalui koordinasi yang berkelanjutan bersama pemerintah pusat dan seluruh stakeholder, kami di Kabupaten Badung berkomitmen menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, serta menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat,” jelasnya.


Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dipaparkan dalam rakor, inflasi nasional pada April 2026 tercatat sebesar 0,13 persen secara bulanan. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau masih menjadi perhatian utama, terutama pada komoditas seperti beras medium, minyak goreng curah, bawang merah, dan cabai rawit merah yang mengalami fluktuasi harga.Pemerintah daerah pun diminta melakukan langkah preventif dan mitigasi untuk mengantisipasi dampak musim kemarau terhadap produksi pangan. Langkah-langkah strategis yang ditekankan meliputi penguatan distribusi, pengelolaan irigasi, pelaksanaan operasi pasar, serta percepatan masa tanam.

Turut mendampingi Bupati dalam kesempatan tersebut, Sekda Badung IB. Surya Suamba, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung, serta perwakilan TNI/Polri dan BPS Kabupaten Badung.(hms/dw).

Click to comment