Media DNN - Bali | Telah terjadi kebakaran sebuah rumah joglo milik I Nengah Alit Mustika yang berlokasi di Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kecamatan dan Kabupaten Tabanan. Kebakaran terjadi sekitar pukul 18.00 wita pada hari Minggu tanggal 24 Mei 2026.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan di TKP , api pertama kali terlihat menyembur dari area belakang garasi mobil dan dengan cepat membesar. Mengetahui kejadian tersebut, masyarakat setempat segera menghubungi petugas pemadam kebakaran yang berada di wilayah Banjar Yeh Gangga sebelum akhirnya diteruskan ke Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tabanan. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun korban mengalami kerugian material cukup besar
Dengan adanya informasi kebakaran tersebut Personil Polsek Tabanan - Polres Tabanan dengan cepat mendatangi TKP bersama sama dengan PMK Tabanan serta masyarakat melakukan penanganan. Berkat kerja cepat petugas dan dibantu warga sekitar,
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.00 Wita sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Akibat kebakaran tersebut, satu unit rumah joglo dua lantai, satu rumah biasa lantai satu, satu unit mobil Ford, satu unit sepeda motor serta beberapa barang lainnya hangus terbakar.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., Kasi Humas Polres Tabanan
Iptu Niluh Putu Wiwik Endrayani, S.H., membenarkan adanya informasi kebakaran tersebut dan petugas masih melakukan olah TKP tentang untuk memastikan Sebab terjadinya kebakaran. "TKP sudah dipasang police Line oleh personil INAFIS Polres Tabanan" ujar Kasi Humas Polres Tabanan.(App)

