-->

Type something and hit enter

By On
advertise here


Media DNN - Bali | Personil Reskim Polsek Kerambitan - Polres Tabanan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Banjar Dinas Jangkahan, Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan Rabu.(3/6) Dini hari.

Dua pelaku berinisial JUH (32) dan FHHR (22) kedua pelaku yang berasal dari NTT tersebut 
berhasil diamankan sesaat setelah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Xeon milik warga setempat.

Aksi curanmor tersebut diketahui sekitar pukul 02.30 Wita ketika dua saksi melihat salah seorang pelaku mengambil sepeda motor yang terparkir di garasi rumah korban, sementara pelaku lainnya menunggu di atas sepeda motor yang dibawa pelaku. Menyadari adanya aksi pencurian, para saksi langsung melakukan pengejaran. Pelaku berusaha melarikan diri dengan arah selatan dari TKP.

Upaya pelarian kedua pelaku gagal , karena terjatuh di selokan sekitar 200 meter dari tempat kejadian perkara, Pelaku yang sempat membawa lari sepeda motor tersebut kemudian diamankan oleh unit Reskrim Polsek Kerambitan bersama warga masyarakat. 


Polisi yang bergerak cepat mendatangi TKP berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon milik korban dan satu unit Honda Scoopy yang digunakan pelaku. Kedua pelaku kini mendekam di rutan Polsek Kerambitan guna proses hukum lebih lanjut.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., Kapolsek Kerambitan KOMPOL I Kadek Ardika, S.Sos., M.H., melalui Ps. Kanit Reskrim IPTU I Nyoman Sugiarta, S.H., menyampaikan bahwa "pengungkapan cepat ini merupakan hasil respons cepat anggota di lapangan serta dukungan masyarakat yang sigap memberikan informasi dan membantu pengejaran" Ujarnya.(hms/app).

Click to comment