Tim Yustisi Gabungan Pantau Pelaksanaan PPKM Level -4



Bali | Untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan di masa PPKM yang masih berada di Level 4, petugas gabungan yang terdiri dari TNI-POLRI dan Satpol PP wilayah Kuta Utara menyasar sejumlah tempat yang berada di jalan seminyak, Petitenget Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Selasa (31/8/2021).

Atas perintah Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH, Kasat Polair Akp Jiwa Antara pimpin Patroli gabungan TNI-Polri dan Satpol PP di wilayah Kuta Utara, pada hari Senin, (30/8) pukul 21.00 wita petugas patroli gabungan bergerak mulai dari kantor camat Kuta Utara dan langsung menyasar sejumlah layanan publik seperti Circle K, Restauran bias corcet, Warung Eropa dan Warung Baracca, semuanya berada di wilayah kecamatan Kuta Utara.


Patroli gabungan yang melibatkan 17 personil tersebut berjalan tertib dan beriring-iringan menuju lokasi dengan aman /kondusif.

"Kami bergerak atas perintah Kapolres Badung dan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali serta SE Gubernur Bali No. 14 tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali," Ujar Kasat Polair Polres Badung.

"Kita berikan teguran tertulis terhadap Gaya Gelato dan Baracca Restauran serta beberapa warung lainnya dengan teguran simaptik lisan, lantaran masih buka pada batas waktu yang telah ditentukan," Tutupnya. (Selamet).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wagub Giri Prasta Dorong Raperda Transportasi Digital, Pastikan Pengemudi Bali Jadi “Tuan di Rumah Sendiri”

Polda Bali, Ungkap Pelaku Kasus Vidio Purno Yang Viral di Bali

KMP Tunu Pratama Jaya, Tengelam di Selat Bali