• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pelaksanaan Giat Operasi Patuh Rinjani 2021, Polres Sumbawa Jaring 21 Unit Sepeda Motor Yang Melanggar UU LLAJ

    Minggu, 26 September 2021, September 26, 2021 WIB Last Updated 2021-09-26T06:28:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Sumbawa Besar | Pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh Rinjani 2021, yang dimulai sejak tanggal 20 September 2021 hingga tanggal 3 Oktober 2021. Polres Sumbawa Polda NTB, berhasil menjaring 21 Sepeda Motor yang diduga telah melanggar UU LLAJ nomor 22 Tahun 2009.

    Operasi tersebut dilaksanakan disejumlah titik diantaranya, di sepanjang Jalan Garuda yakni depan Bandara Sultan Kaharuddin, depan kantor Dinkes Sumbawa, dan Simpang Sernu atau Simpang Bingung.

    Dalam keterangan persnya, Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK. melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos. mengatakan, kegiatan malam ini, pihaknya akan menindak tegas pengguna jalan yang melanggar aturan Lalu lintas mengganggu pengendara lain dan kenyamanan warga lainnya," ujarnya.


    Sebagaimana yang dikatakan pihaknya sering menerima keluhan dari masyarakat, terkait pengendara yang menggunakan knalpot brong, suaranya yang bising mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar," kata Kasi.

    Penggunaan knalpot brong (bising), balap liar, bukan pada peruntukannya menjadi salah satu sasaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani malam ini," ucapnya.

    Pihaknya akan tetap mengedepankan persuasif dan humanis pada kegiatan operasi ini," imbuhnya.

    Menurut Kasi, pihaknya juga mengamankan 8 unit  sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, 1 unit sepeda motor yang menggunakan Ban bukan pada peruntukannya,  1 unit sepeda motor tidak menggunakan lampu, 11 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat surat kendaraannya.

    21 unit sepeda motor yang melanggar aturan UU LLAJ nomor 22 Tahun 2009, diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Sumbawa, jelasnya.  (Hum/Selamet).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini