Lombok Tengah | Sejumlah warga dikagetkan dengan adanya kejadian Laka Lantas yang terjadi di jalan umum Simpang Empat Jelojok, Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah, antara kendaraan Daihatshu Grand Max dengan plat DR 8435 L dengan sepeda motor Honda Beat dengan plat DR 4388 YL. Yang mengakibatkan kedua pengendara mengalami luka - luka.
Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas AKP Dony Wira Setiawan SIK ia menjelaskan, identitas kedua pengendara yaitu pengendara Daihatshu Grand Max DR 8435 L , atas nama Hasbi, 39 tahun, Alamat Dusun Mt. Kemong, Desa sepit, Kecamatan Suela Kabupaten Lombok timur, dengan identitas penumpangan Novia Ariani,18 Tahun, Alamat Dusun Mt.kemong Desa sepit Kecamatan Suela Kabupaten Lombok timur. Sementara Identitas pengendara kendaraan sepeda motor Honda beat DR 4388 YL, atas nama Saeful, 25 tahun, Alamat Dusun Odang, Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok timur. Jum'at (26/11/2021) sekitar pukul 23.30 Wita,
Seperti yang di ceritakan, lanjut Kasat Lantas, kronologis kejadiannya yaitu Kendaraan Daihatsu Grand Max DR 8435 L, yang di kemudikan Hasbi membawa penumpang satu orang yang bernama Novia Ariani. Kendaraan tersebut datang dari arah barat (mataram) menuju ke arah timur (lotim), sesampainya di TKP di jalan umum simpang empat Jelojok, Desa kopang Rembige, Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah lalu datang kendaraan sepeda motor Honda Beat DR 4388 YL, yang di kendarai oleh saudara Saeful datang dari arah selatan (darmaji) menuju ke arah timur (lotim), tak disangka langsung menabrak pintu depan sebelah kanan dari kendaraan Daihatsu Grand Max DR 8435 L.
Akibat dari kecelakaan Lalulintas tersebut, kedua pengemudi mengalami Luka-luka dan di rawat di Puskesmas Kopang serta semua barang bukti sudah diamankan di Unit Lakalantas Polres Lombok Tengah. (Rico).

