masukkan script iklan disini
Bali | Unit Samapta Polsek Abiansemal di Pawas Ipda I Nyoman Bakti melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level-2 diwarung seputaran wilayah Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Jumat (5/11) malam.
Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 wita dengan sasaran masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan (Prokes) penanggulangan covid 19 dengan Inmendagri no 57 tahun 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-2.
Kegiatan tersebut fokus menyasar lokasi-lokasi yang menjadi konsentrasi pengunjung terutama Pasar senggol, Rumah Makan dan Pertokoan agar tidak menimbulkan penularan virus Covid 19 yang di akibatkan adanya kerumunan bagi pengunjung.
"Kami terus lakukan kegiatan patroli rutin untuk mengingatkan masyarakat agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid -19," Ujar Ipda Bakti, Sabtu (6/11/2021).
Selain memberikan himbauan Prokes Covid 19, Personil Polsek Abiansemal terus mensosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi dan memasang QR Code kepada pelaku usaha di wilayah abiansemal.
Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan dan berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes bukan karena paksaan atau takut di tindak, tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri.
akan berakibat positif terhadap orang lain, begitu pula sebaliknya. (Slmt).