• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Tim Cobra Alpha, Bekuk 3 Pemilik dan Sita 13 Poket Sabu

    Jumat, 05 November 2021, November 05, 2021 WIB Last Updated 2021-11-05T14:42:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Kota Bima | Maraknya peredaran barang haram berupa narkotika di wilayah kota Bima NTB, memaksa pihak kepolisian harus melaksanakan bersih-bersih dan terus menjadikan masalah tersebut menjadi atensi Satuan Narkoba Polres Bima Kota.

    Sebagaimana yang dilakukan oleh Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Aipda Thaufarrahman, pada hari Jumat (05/11/) dini hari menggerebek rumah pemilik narkoba. Pada saat dilakukan pengrebekan, Tim Cobra Alpha berhasil menangkap tiga orang terduga yang menguasai dan memiliki dan menyimpan narkoba dengan barang bukti 13 poket sabu, selanjutnya ke tiga orang tersebut langsung digelandang menuju Polres Bima Kota.


    Sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin ia mengatakan, 

    Tiga orang pemilik sabu-sabu yang digerebek dan diamankan Tim Cobra Alpha di wilayah Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima yaitu, disalah satu rumah terduga, yakni IAA (26), TO (20) dan HR (32) yang kesemuanya merupakan warga Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima.

    Ketiga terduga pemilik 13 poket sabu tersebut, jelas Iptu Thamrin, digerebek berdasar informasi masyarakat, bahwa di rumah salah satu terduga, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.”Atas dasar itulah Tim Cobra Alpha, diperintahkan untuk menggerebek dan menangkap para terduga pemilik sabu tersebut,” kata Thamrin.

    Saat digeledah badan dan se-isi rumah, Tim Cobra Alpha sambung Kasat Narkoba menjelaskan, didapatkan barang bukti 13 lembar plastik klip berisi serbuk kristal di duga sabu dengan berat kotor 1,77 gram  dan bersih 0,47 gram.

    Selain barang bukti sabu, Tim Cobra Alpha juga menyita barang bukti pendukung, 9 lembar plastik klip kosong, 2  bungkus plastik klip kosong, 3 buah Hand Phone dan uang sejumlah Rp 1.220 juta.

    ”Kini tiga terduga pemilik sabu, tengah dimintai keterangan atas kepemilikan narkoba tersebut,” tutup Iptu Thamrin. (Rico).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini