• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Asyik Konsumsi Sabu, 2 Pria Pemilik dan Pengguna Ditangkap Polisi

    Senin, 20 Desember 2021, Desember 20, 2021 WIB Last Updated 2021-12-20T15:36:04Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Kota Bima | Maraknya jual edar dan pengguna narkoba jenis Shabu di Kota Bima, walau terus diberantas oleh pihak kepolisian kian hari terus tumbuh bagai jamur.

    Dengan menjamurnya jual edar narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota, dipimpin Aipda Thaufarrahman Tim Cobra Alpha berhasil menangkap dua pria yang di duga pemakai dan pemilik barang haram narkoba jenis shabu. Senin (20/12/21) siang.

    Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin ia mengatakan, kedua pria tersebut masing - masing berinisial AR alias Midun (27) Penatoi, dan MD alias Dar (31) Penatoi.

    Pada saat dilakukan penangkapan terhadap kedua pria terduga pemakai dan pemilik narkoba tersebut. Saat itu, keduanya tengah mengonsumi shabu disalah satu tempat kost di Kelurahan Penatoi, dan Tim Cobra Alpha langsung menciduk kedua pria tersebut.

    Keduanya kata Kasat Narkoba, tidak berkutik saat diciduk oleh Tim Cobra Alpha berikut barang bukti penguat bahwa keduanya tengah mengantongi sabu yang dikonsumi satu klip dan saat ditangkap tersisa dua klip sabu," terangnya.

    Barang bukti yang diamankan dari kedua pengguna sabu ini sambung Iptu Thamrin menjelaskan, 34 kilp kosong kecil, satu klip kosong besar, 2 klip berisi sabu, dengan berat bersih 0.08 gram setelah ditimbang,  3  handphone, alat isap, celana panjang, dan uang sejumlah Rp 260 ribu.

    “Baik barang bukti dan dua terduga pemilik serta pengguna shabu, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dicky).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini