Diduga Lecehkan Wartawati, Oknum Sekcam Dilaporkan ke Polda Kalbar




Media DNN - Pontianak, Kalbar | Kasus dugaan pelecehan verbal terhadap seorang wartawati berinisial R terjadi pada 15 April 2025 di Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya. 

Pelaku diduga merupakan oknum Sekretaris Camat (Sekcam) setempat. Kasus ini kini resmi dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat oleh suami korban, Muhamad Muhazirien.

Laporan resmi diterima oleh Polda Kalbar dengan nomor registrasi STPP/194/V/2025/DIRESKRIMUM pada Sabtu, 3 Mei 2025. 

Dalam keterangannya kepada media pada 7 Mei 2025, Muhamad menyatakan bahwa dirinya telah menunggu itikad baik dari pihak terduga pelaku, namun justru mendapat respons yang dinilainya tidak pantas.

“Saya kecewa karena tidak ada niat baik dari oknum Sekcam tersebut,
Ia menegaskan bahwa kehormatan istrinya dan martabat keluarganya tidak bisa diremehkan. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), oknum Sekcam semestinya menjadi contoh dan pelayan masyarakat, bukan sebaliknya.

“Perilaku tidak bermoral seperti itu tidak layak dimiliki oleh seorang ASN. Saya berharap pihak kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan sanksi tegas. Moral keluarga kami tidak bisa diukur dengan jabatan atau materi,” tegas Muhamad.

Dengan adanya laporan ini, Muhamad berharap proses hukum berjalan sesuai aturan, dan pelaku dapat diproses secara adil dan transparan." Pungkasnya. (JN//86/red).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wagub Giri Prasta Dorong Raperda Transportasi Digital, Pastikan Pengemudi Bali Jadi “Tuan di Rumah Sendiri”

Polda Bali, Ungkap Pelaku Kasus Vidio Purno Yang Viral di Bali

KMP Tunu Pratama Jaya, Tengelam di Selat Bali