masukkan script iklan disini
Sengkang | Unit Resmob Polres Wajo bersama Polsek Pitumpanua yang dipimpin langsung Kapolsek Pitumpanua Kompol Andi Rahmat berhasil mengamankan pelaku pengerusakan mobil Bus Bintang Timur di Desa Lacinde, Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo, Selasa (7/12/2021).
Pelaku yang diamankan sebanyak dua orang Masing-masing berinisial RE (15) dan AF (15) dirumahnya di Desa Lacinde, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
Setelah dilakukan introgasi ke dua pelaku mengakui telah melakukan pelemparan batu ke Bus Bintang Timur saat berpapasan di Bulutinronge, Desa Bau-bau Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo pada hari Minggu 5 Desember 2021 sekitar pukul 23.00 Wita sehingga kaca depan Bus tersebut pecah.
Modus dari ke dua pelaku hanya melampiaskan kekesalannya kepada mobil Bus Bintang Timur, dimana 3 hari sebelum kejadian tersebut pelaku RE (15) dan AF (15) berboncengan mengendarai sepeda motor terjatuh diakibatkan oleh mobil Bus yang melintas.
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam A, S.IK. MM membenarkan peristiwa tersebut, dimana pelaku pengerusakan Bus Bintang Timur telah diamankan oleh Tim Resmob dan Polsek Pitumpanua Polres Wajo bersama barang buktinya berupa satu buah batu”.
“Kini ke dua pelaku dan barang buktinya diserahkan ke Unit Reskrim Polres Wajo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, tandas Kapolres Wajo. (Bang Erul).