masukkan script iklan disini
Lombok Tengah | Dibalik kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Lombok Tengah dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk meraup keuntungan, kali ini Tim Satgas pupuk Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan pupuk bersubsidi jenis Phonska yang di duga dijual diatas HET (Harga Eceran Tertinggi), yang mana barang tersebut tidak dilengkapi dengan Dokumen Lengkap, penangkapan tersebut terjadi pada hari Sabtu 18/12/2021, sekitar Pukul 13.00 Wita, di Jalan raya Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, ia mengatakan, kronologis penangkapan pupuk bersubsidi tersebut adalah pada hari, tanggal, bulan dan jam seperti yang di sebutkan diatas, bahwa Anggota Satgas Pupuk yang antara lain AIPTU Muhamad Hamdi, AIPDA Agus Sucipto dan BRIPKA Umar Wirahadi Kusuma mengamankan Pupuk Bersubsidi Jenis Phonska sejumlah 1 Ton yang di angkut menggunakan kendaraan R4 jenis Daihatsu Grand max Nopol DR 8353 SI. Di jalan Raya Dusun Bunmas Desa Pengembur Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Pada saat dilakukan penangkapan, kendaraan tersebut dikemudikan oleh seorang pria bernama Muksin (55) tahun, yang mana didalamnya juga ditemukan seorang pria bernama Lalu Muhamad Zarkasi (37) tahun, alamat Mangkung Daye, Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
"Dari hasil introgasi kepada Muksin dan Lalu Muhamad Zarkasi ia mengakui bahwa pupuk bersubsidi jenis Phonska tersebut di beli tidak menggunakan/tidak sesuai E - RDKK," ungkap Kapolres.
Adapun HET (Harga Eceran Tertinggi) untuk pupuk Phonska bersubsidi tersebut adalah Rp 230.000 per kwintal sedangkan pupuk yang diamankan tersebut di beli dengan harga Rp 430.000 per kwintal, jadi total harga keseluruhan Rp 4.300.000 yang di beli dari seseorang bernama Ijab di Dusun Semoyang Kecamatan Praya timur, dimana pupuk tersebut rencananya akan di bawa ke Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. (Hms/Slmt).