masukkan script iklan disini
Media DNN - Bali | Babinsa Jajaran Kodim 1617/Jembrana semakin gencar melaksanakan pemantauan terhadap pemakaian Barcode Peduli Lindungi di tempat fasilitas umum yang berada di masing masing wilayah binaannya. Selain melakukan pemantaun para Babinsapun secara aktif mensosialisasikan penggunaan Peduli Lindungi kepada masyarakat.
Dalam mendukung Program Pemerintah tersebut, Babinsa Jajaran Kodim 1617/Jembrana turun langsung melakukan pengecekan dan pemantauan terhadap penggunaan Kode QR Peduli Lindungi dimasing masing wilayah binaannya.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Babinsa Loloan Timur Koramil 1617-01/Negara Pelda M Saifudin saat memantau secara langsung penggunaan Barcode Peduli Lindungi di Swalayan Subur Fashion Center Jalan Ngurah Rai No. 40 Negara. Dalam Pemantauan tersebut Pelda M Saifudin selalu berkoordinasi dengan security untuk mewajibkan setiap pengunjung melakukan scan Barcode Peduli Lindungi pada pintu masuk Swalayan.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Babinsa Desa Blimbingsari Koramil 1617-03/Melaya Sertu Kadek Wirawanta saat melakukan pendisiplinam protokol kesehatan di Kantor Desa Blimbingsari. Selain melakukan pendisiplinan protkes, dirinya secara humanis mengingatkan kepada staf Desa maupun masyarakat sebelum memulai aktifitas agar melakukan scan Barcode Peduli Lindungi.
Demikian juga yang di lakukan oleh Babinsa Desa Delodberawah Koramil 1617-02/Mendoyo Serda I Putu Wikanada melakukan Pendisiplinan Protokol kesehatan di Kantor Desa dan selalu mengingatkan staf Desa dan warganya agar melakukan scan Barcode Peduli Lindungi sebelum melakukan aktifitas
Sementara itu di tempat terpisah, Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S.Sos dalam keterangannya, Selasa (25/01/2022) mengatakan gencarnya pemantauan pemakaian Barcode Peduli Lindungi oleh Babinsa Jajaranya sebagai upaya mendukung program Pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jembrana.
"Aplikasi Peduli Lindungi sendiri merupakan aplikasi yang dikembangkan Pemerintah dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 sehingga masyarakat maupun pelaku usaha wajib menggunakan fitur tersebut," Jelas Dandim Haruna
Dikatakan Dandim Haruna dalam mendukung prorgam tersebut dirinya telah menginstruksikan kepada para Danramil serta Babinsa Jajarannya untuk turun langsung mensosialisasikan kepada masyarakat terhadap penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Selain masyarakat, Pelaku usaha, Perkantoran, Obyek wisata maupun fasilitas umum lainnya diwajibkan untuk memasang Barcode Peduli Lindungi. (Pendim/Red).