-->
  • Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dandim dan Kapolres Jembrana, Pimpin Langsung Kegiatan Operasi Penertiban di Tempat Usaha dan Masyarakat Yang Melanggar Jam Operasional

    Minggu, 06 Februari 2022, Februari 06, 2022 WIB Last Updated 2022-02-06T01:30:00Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Bali | Seiring meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Jembrana membuat aparat terkait semakin konsisten melaksanakan Patroli Pendisiplinan Protkes dalam rangka Pencegahan dan Penanganan Covid-19 untuk menindaklanjuti Inmendagri Nomor 06 Tahun 2022 dalam rangka PPKM level 3, 2 dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, Seperti halnya pelaksanaan Patroli Sterilisasi yang menyasar tempat usaha dan warga masyarakat yang melampaui waktu/ jam operasional dipimpin langsung oleh Dandim 1617/ Jembrana (Letkol Inf Hasrifuddin Haruna S.Sos) dan Kapolres Jembrana (AKBP I Dewa Gede Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K.) Sabtu malam, (05/02/2022)

    Hadir pula dalam kegiatan tersebut diantaranya Waka Polres Jembrana (Kompol Marzel Doni, S.I.K, MH), Kabag Ops Polres Jembrana (Kompol Putu Ngurah Riasa, SIP), Kasat Reskrim Polres Jembrana (AKP M Reza Pranata, S.I.K, SH, MH), Kasat Bimas Polres (AKP I Gusti Muliadnyana), Kasat Lantas Polres Jembrana (AKP I Dewa Ariana), Pasi Intel Kodim 1617/Jembrana, Gabungan Anggota Polres Jembrana dan Kodim 1617/Jembrana.
    Dengan jumlah keseluruhan 12 orang.

    Kegiatan diawali dengan apel pengecekan pukul 23.00 Wita bertempat di depan Kantor Kodim 1617/Jembrana, Jln. Ngurah Rai, Kel. Dauhwaru, Kec./Kab. Jembrana Tim Patroli yang dipimpin oleh Dandim 1617/Jembrana dan Kapolres Jembrana beserta anggota 

    Selanjutnya pada pukul 23.10 Wita dilaksanakan Patroli pembersihan terhadap tempat usaha dan warga masyarakat yang membandel/melampaui jam operasional yang telah ditentukan selama pemberlakuan PPKM Level 2 di wilayah Kab. Jembrana. Pelaksanaan penertiban kegiatan masyarakat dan protokol kesehatan malam ini menyasar lokasi seperti di Alun alun Pusat Kota Negara, Lapangan Umum Kelurahan Banjar Tengah, Kec. Negara dan Bar & Karaoke Hachiko Jln. Udayana, Kel. BB. Agung Kec. Negara Kab. Jembrana.

    Dalam kegiatan Patroli Sterilisasi tersebut ditemukan adanya pelanggaran dari para Pedagang/ Pelaku usaha dan warga mastarakat yang masih beraktifitas melewati batas waktu jam operasional  selama PPKM Level 2 yaitu s.d pukul 22.00 Wita, dimana rata-rata masyarakat tidak membawa/memakai masker, di Bar & Karaoke Hachiko masih buka/ melayani tamu melewati batas waktu yang ditentukan dan banyak pengunjung serta Wetrisnya tidak memakai/ membawa masker.

    Saat kegiatan dilapangan Dandim dan Kapolres Jembrana beserta Tim secara humanis dan tegas memberikan himbauan/ arahan terhadap  pelanggaran tersebut dengan diberikan teguran lisan secara simpatik untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan bagi warga masyarakat yang tidak menggunakan maskers serta diberikan masker gratis dan tempat usaha yang masih buka/ melayani langsung dilaksanakan penutupan terutama tempat hiburan karena sudah melewati batas waktu jam operasional.

    "Di sela sela kegiatan Patroli Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S.Sos menyampaikan bahwa setiap malam kita mengerahkan personel yang menyamar sambil monitor wilayah terutama tempat tempat keramaian, terutama di hari Sabtu dan Minggu (waktu Weekend), Jika ada info yang menonjol kami langsung secara mendadak melaksanakan patroli sterilisasi dilapangan (dengan sasaran tempat" yang membandel /kucing kucingan dengan Tim patroli sebelumnya sudah mengingatkan dilapangan.

    Kami personel dari TNI/ Polri dan Satgas Covid akan terus lakukan Patroli Bersama Pendisiplinan dan tidak akan bosan untuk mengingatkan warga masyarakat agar patuhi Protkes guna secara bersama sama bisa menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jembrana," Tegas Dandim Haruna. (Pendim/Red).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini