• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kejari Badung Melimpahkan Dua Belas Tahanan ke Lapas Kelas II Kerobokan

    Kamis, 24 Februari 2022, Februari 24, 2022 WIB Last Updated 2022-02-25T17:41:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Bali | Kejaksaan Negeri Badung kembali menitipkan 12 ( Dua Belas )Tahanan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Dimana sebelumnya sejumlah tahanan sebanyak 19 orang pada hari Jumat lalu diantaranya 7 (tujuh) orang Tahanan perkara Narkotika dipidahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangli dan 12 orang tahanan tindak pidana umum pada hari Senin dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tabanan.(24/22).

    Selaku Kepala Kejaksaan Negeri Badung dengan didampingi oleh IG Gatot Hariawan, S.H. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, S.H. selaku Kepala Seksi Bidang Intelijen.Yang mana tahanan yang dipindahkan tersebut merupakan tahanan yang berstatus masih dalam proses sidang atau telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar,"/ujar I Ketut Maha Agung, S.H., M.H. 


    Pemindahan tahanan tersebut dikarenakan Lapas Kelas II Kerobokan selain over kapasitas dan pertimbangan keamanan, faktor hak asasi juga menjadi pertimbangan Kejaksaan Negeri Badung untuk memindahkan tahanan tersebut, " ucapnya.

    ”Hingga saat ini permasalahan terkait dengan over kapasitas masih belum mendapatkan solusi, sehingga kami membangun sinergi dan membangun komunikasi dengan Lapas Bangli dan Lapas Tabanan sebagai alternatif kami dalam menyiasati permasalahan over kapasitas di Lapas Kerobokoan tersenut," pungkasnya.

    Semoga hal ini menjadi perhatian pemerintah dan segera didapatkan solusi yang terbaik terkait dengan proses penanganan tahanan tersebut” imbuh Kajari Badung.(dw).


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini