masukkan script iklan disini
Media DNN-Bali | Kewaspadaan dan antisipasi terhadap penyebaran covid19 varian baru omicron terus dilakukan oleh Polsek Marga, Kewaspadaan dan antisipasi ini diwujudkan dengan melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
Seperti halnya saat berlangsungnya aktivitas pasar Tradisional Marga, Tampak personil Polsek Marga dengan membawa Megaphone melakukan himbauan kepada para pengunjung pasar, untuk tetap mentaati protokol kesehatan.(19/22)
Atas Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H , Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta, S.H., M.H., mengatakan bahwa "Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan edukasi dan mengingatkan kepada masyarakat para pengunjung pasar maupun pedagang, untuk selalu disiplin menerapkan prokes. Disamping himbauan untuk Prokes.ucapnya
Kami juga menghimbau kepada warga yang belum melaksanakan vaksinasi, agar segera menghubungi kami atau puskesmas , untuk kami tindaklanjuti." Kata Kapolsek Marga
Kapolsek Marga juga menyampaikan "kegiatan Yustisi prokes ini kami tugaskan dari unit Patroli Samapta, Reskrim, Intelkam, Binmas dan Bhabinkamtibmas,. Pelaksanaan menyasar tempat tempat yang berpotensi terjadi kerumunan, seperti pasar, pertokoan modern, warung yang ada di Kota kecamatan Marga.
Hasil Yustisi hari ini nihil kami temukan pelanggaran, walaupun demikian kami selalu mengimbau masyarakat agar tetap disiplin memakai masker dengan benar, menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain. Menjauhi kerumunan, kurangi aktivitas yang melibatkan orang banyak" Tutup Kapolsek Marga. ( dw/hms)