Media DNN - Sumenep | Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sumenep, Senin, (11/042022).
Ratusan massa yang terdiri dari sejumlah perguruan tinggi di Sumenep itu memulai aksinya mulai sekitar pukul 14.30 WIB. Sembari membentangkan sejumlah poster di depan kawat berduri yang dipasang petugas, sejumlah orator secara bergantian tampak berorasi di atas mobil komando. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan yang menurut mereka membuat negeri ini sedang dalam kondisi tidak baik.
Adapun tuntutan mereka hampir sama dengan tuntutan mahasiswa lain di penjuru negeri yang juga aksi serentak di hari ini, yakni menolak harga bahan bakar minyak, khususnya jenis pertamax yang mengalami kenaikan beberapa hari lalu. Massa juga menolak harga minyak goreng yang beberapa waktu belakangan melambung tinggi. Tak luput dari tuntutan mahasiswa, mereka juga menolak wacana penundaan pemilu ataupun penambahan masa jabatan presiden.
Mahasiswa menilai, kenaikan harga BBM di tengah pandemi ini tidak memihak kepada rakyat. Begitupula dengan kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng yang terjadi belakangan ini, hal itupun disebut tidak memihak pada rakyat, bahkan mencekik rakyat, khususnya rakyat kecil.
Untuk wacana penundaan pemilu, mahasiswa menyebut hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pasal 7 yang isinya menyebutkan masa jabatan seorang presiden adalah 5 tahun dan dipilih lagi setelahnya dengan jabatan yang sama. Artinya, kata mereka masa jabatan presiden dibatasi dua periode. Apabila jabatan lebih dari dua periode maka sama halnya melanggar UUD 1945 yang sudah final. Mereka berharap tidak ada lagi yang berwacana dan mengotak-atik UUD 1945.
Aksi teesebut tidak ditemui oleh perwakilan dari anggota DPRD Sumenep, sehingga mahasiswa akhirnya masuk ke halaman kantor legislatif dan merusak bahkan merobohkan salah satu pagar kantor dewan. Hingga berita ini ditulis, mahasiswa masih menduduki kantor DPRD Sumenep. (Basuki).
