-->

Type something and hit enter


By On
advertise here


Media DNN - Lingsar, NTB | Sejumlah warga dihebohkan dengan temuan mayat seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa dan tewas tergantung dipohon Rambutan diladang miliknya di Dusun Mbung Pas Barat, Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Senin, (11/04) pukul 08.30 wita.

Rupanya informasi tewasnya seorang pria tersebut disampaikan oleh salah satu warga masyarakat ke Polsek Lingsar yang selanjutnya, petugas dari Polsek Linsar mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).


Sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolsek Lingsar Iptu Rizki Meirika, S.Tr.K ia menjelaskan, menurut keterangan saksi saksi, bahwa pada hari Senin tanggal 11 April 2022, sekitar pukul 06.00 wita, saksi atas nama M, (64) dan S, (37) berjalan kaki menuju sawah miliknya yang berada di samping TKP (Tempat Kejadian Perkara) guna memanen kangkung yang ditanamnya.

Setelah melakukan panen, saksi kemudian mengangkat kangkung untuk dibawa ke pasar, setelah sampai di kebun pribadi milik korban yang diketahui berinisial A , (40), Laki, alamat Desa Duman, Lingsar, kedua saksi melihat Korban sudah dalam keadaan tergantung di Pohon rambutan menggunakan tali tambang dan dalam keadaan sudah meninggal dunia," terangnya.

Selanjutnya pada pukul 06.58 wita, saksi menghubungi Kades Sigerongan Sdr. DIAN SISWADI melalui Via telepon, dan selanjutnya menghubungi Polsek Lingsar dan keterangan dari orang tua korban Bapak Mahrif, laki, 64 tahun, islam, sasak bahwa korban tersebut memiliki kartu kuning karena mengalami gangguan jiwa, dan korban sering masuk ke rumah sakit jiwa," imbuhnya.

Kapolsek juga menegaskan bahwa pihak keluarga menerima atas kejadian tersebit sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi dan selanjutnya pihak keluarga dibuatkan surat pernyataan penolakan autopsi oleh anggota reskrim Polsek Lingsar," tegasnya.

Kemudian, bersama Ka SPKT, Piket Fungsi dan Unit Identifikasi Polresta Mataram mendatangi TKP, Melakukan olah TKP, Meminta keterangan saksi-saksi dan membuatkan surat pernyataan penolakan autopsi.

Selanjutnya, melalui pihak puskesmas Sigerongan yaitu Dr. Novi dan Dr. Fitria tiba di rumah duka dan langsung melakukan pengecekan terhadap kondisi korban.

Sebagaimana yang diketahui, pada diri korban ditemukan tanda lecet di bawah kuping belakang sebelah kanan sepanjang 0,1 cm dan lebam di betis sebelah kiri," tutup Iptu Rizki. (Dicky).

Click to comment